androidvodic.com

Anggota DPRD DKI Minta Copot Oknum Guru SD yang Sebar Info Hoaks soal Palestina dan Etnis China - News

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

News, JAKARTA - Anggota DPRD DKI dari PDIP, Ima Mahdiah mengecam aksi seorang guru SD di Jakarta Selatan berinisial MN yang menyebarkan informasi bohong atau hoaks.

Oknum guru itu menyebarkan hoaks lewat whatsapp grup (WAG) yang menyinggung mantan Perdana Menteri Israel Shimon Peres dan etnis Cina di Indonesia.

"Jadi saya waktu itu lihat di twitter ada yang posting dan ada juga yang kirim langsung ke saya. Saya langsung tanya ke bu Kadis Pendidikan, saya tanya apakah benar ini oknum guru," ucap Ima Mahdiah, Selasa (25/5/2021).

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana yang dimintai keterangan oleh Ima pun membenarkannya.

"Dia bilang oknum guru. Jadi, ternyata memang oknum guru yang melakukannya," ujarnya saat dikonfirmasi.

Baca juga: MUI Dukung Inisiasi JK, 50 Persen Sumbangan di Kotak Amal Masjid untuk Palestina

Mantan staf Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok ini pun menyebut, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah memberi teguran terhadap oknum guru tersebut.

Namun, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta ini mengaku belum puas dengan sanksi teguran yang berikan.

Menurutnya, oknum guru tersebut seharusnya mendapatkan sanksi berat guna memberikan efek jera.

"Benar memang itu gurunya, sudah tanda tangan materai minta maaf. Tapi, saya sampaikan jangan cuma tanda tangan materai saja, kita harus kasih efek jera," kata dia.

Politisi PDIP ini menyebut, semua masyarakat DKI Jakarta saat ini prihatin dengan penderitaan yang dihadapi rakyat Palestina.

Namun, Ima mengecam tindakan oknum guru itu yang akhirnya menyudutkan pihak-pihak tertentu, bahkan menyinggung keberadaan etnis Tionghoa di Indonesia.

Tindakan ini pun disebut Ima tak bisa ditolerir dan oknum guru itu harus menerima ganjaran berat.

"Kalau saya maunya diganti saja, masih banyak guru-guru yang dengan moril dan pikiran masih murni. Masih banyak orang mau jadi guru, mau jadi PNS," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat