androidvodic.com

Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan Nia Ramadhani Terkait Kasus Narkotika - News

News, JAKARTA - Polisi membeberkan kronologi penangkapan Ramadhania Ardiansyah (RA) alias Nia Ramadhani diamankan di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Penangkapan bermula dari penggeledahan yang dilakukan polisi kepada ZN yang merupakan supir dari Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

"Kronologisnya, sekitar pukul 9 pagi pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat mendapat informasi bahwa saudari RA ini sering menggunakan sabu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).

"Setelah itu, dilakukan survei dan berhasil diamankan saudada ZN yang merupakan supir dan pembantu keluarga di rumah RA dan AAB," lanjutnya.

Supir Nia Ramadhani itu mengatakan bahwa satu klip sabu tersebut adalah milik Nia. Setelah itu dilakukan penggeledahan di kediaman Nia Ramadhani.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie (Instagram @ardibakrie)

Polisi juga menemukan alat hisab alias bong setelah dilakukan pemeriksaan di TKP.

"Setelah itu dilakukan penggeledahan pada ZN ditemukan 1 klip narkotika jenis sabu. Kemudian, dilakukan interogasi lebih lanjut dan dia mengakui barang tersebut adalah milik RA. Itu pengakuannya (ZN)," tuturnya.

Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ini Motif Awal Sudah 5 Bulan Pakai Sabu

"Kemudian, kami lakukan penggeledah di rumah sodara RA dan dari penggeledahan itu ditemukan saudara RA yang sedang ada di rumah. Di saat itu, sekaligus juga ditemukan bong," terangnya.

Kepada polisi Nia mengakui bahwa dirinya mengonsunsi sabu bersama suaminya, Ardi Bakrie.

Namun saat diamankan, Ardi tak ada di rumah.

"Dari sana dilakukan pendalaman dan RA mengakui bahwa suaminya sodara AAB jg menghisap sabu itu, menggunakan sabu sama2. Tapi di TKP AAB tidak ada, sehingga ZN dan RA dibawa ke Polres metro Jakarta Pusat," terangnya.

Malam harinya, Ardi Bakrie datang menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Setelah dilakukan tes urin ketiganya dinyatakan positif metafetamine.

"Setelah istrinya, RA menghubungi suaminya, sore hari atau setelah isya jam 20.00 WIB, saudara AAB datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri," terang Kombes Pol Yusri Yunus.

"Kemudian, dilakukan tes untuk tiga org tsb. Dari tes urin, ketiganya dinyatakan positif mengandung metafetamine atau sabu-sabu," tuturnya.

Anindra Ardiansyah Bakrie (AAB) bersama Nia Ramadhani sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan narkotika.
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat