3 Anggota Geng Motor Jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi di Cilandak, Dua Pelakunya Ternyata Wanita - News
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
News, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap anggota polisi di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (8/7/2021) pagi.
Sebelumnya polisi menangkap delapan orang anggota geng motor 420 Garage terkait kasus tersebut.
Diketahui Geng motor 420 garage menyerang anggota polisi bernama Aiptu Suhardi yang sedang melakukan patroli dan membubarkan aksi balap liar.
Dari delapan anggota geng motor yang ditangkap, tiga orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita mendapatkan beberapa pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap petugas. Saat ini 3 orang berstatus tersangka, 5 saksi, dan 1 masuk daftar pencarian orang (DPO)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah saat merilis kasus ini, Jumat (9/7/2021).
Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka bernama Michael (26), Gabriella (24), dan Anestasia (21).
Dua nama terakhir merupakan pereompuan.
Baca juga: Seorang Polisi Dikeroyok Geng Motor di Jalan TB Simatupang Jakarta Selatan, Ini Kesaksian Warga
Azis menegaskan, polisi tidak akan mentolerir perbuatan pelaku yang telah melakukan perlawanan terhadap petugas.
"Kami tidak mentolerir petugas yang mendapat kekerasan, kami tidak mentolerir adanya tindakan tidak beradab di wilayah Jakarta Selatan," ujar dia.
Sebelumnya dalam video yang viral di media sosial, mereka bertingkah layaknya jagoan saat mengeroyok Aiptu Suhardi.
Ada yang mendorong, memukul, dan mencaci maki polisi dengan kata-kata kotor.
"Kamu ini, kemarin kayak jagoan, sekarang aja...," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah kepada para tersangka.
Sikap ketiga tersangka berbanding terbalik ketika ditangkap polisi.
Baca juga: Viral Polisi Diserang Geng Motor di TB Simatupang, Ini Kata Polda Metro
Terkini Lainnya
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap anggota polisi di Cilandak, Jakarta Selatan.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pengguna Dapat Masker Gratis, 286.445 Orang Gunakan MRT saat HUT Kota Jakarta ke-49
Eks Caleg DPRD Kota Tangerang Ditangkap terkait Narkoba, Polisi Dalami Pengedar dan Jaringannya
Caleg Gagal di Kota Tangerang Ditangkap Polisi, Alasan Pakai Inex karena Stres dan Bercerai
Caleg Gagal dari PPP di Kota Tangerang Ditangkap Polisi karena Narkoba
Reuni 2.022 Orang Jemaah Alumni Umrah di TMII Pecahkan Rekor MURI