androidvodic.com

Terima Aduan Dugaan Pungli BST dari Warga, Wakil Wali Kota Bekasi Segera Investigasi  - News

News, BEKASI - Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menerima aduan warga tentang pungutan liar (pungli) berupa pemotongan dana bantuan sosial tunai (BST).

BST itu dari Kementerian Sosial di Kota Bekasi untuk warga yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19.

Aduan warga tersebut dilayangkan melalui akun media sosial pribadi milik Tri Adhianto yang akrab disapa Mas Tri tersebut.

"Ya ada beberapa warga yang masuk ke DM (direct messenger-Red) saya," ucap Tri Adhianto, Sabtu (24/7/2021).

Baca juga: Gelapkan Penjualan Hasil Sapi Kurban Rp 727 Juta, Seorang Pria Ditangkap Polresta Tangerang 

Menurut dia, ada permintaan dari oknum kepada warga yang menerima BST.

BST, kata Tri Adhianto, merupakan hak masyarakat dan tidak boleh dipotong.

Terkait aduan masyarakat itu, pihaknya bakal melakukan investigasi terhadap dugaan pungli pemotongan dana bantuan sosial tunai oleh terduga pengurus RT/RW atau pihak lain.

Jika terjadi penyelewengan dana BST berapa pun potongannya, dia meminta agar dana tersebut segera dikembalikan kepada warga.

"Jadi kita akan minta, kalau ada laporan akan diinvestigasi, tapi prinsipnya akan ditindaklanjuti, kita akan minta itu, ya silakan dikembalikan," ucapnya.

Baca juga: Diduga Hendak Ikut Demo Tolak Perpanjangan PPKM, 6 Orang Diamankan Polisi di Monas

Penyelidikan aduan pungli itu dinilainya penting dilakukan agar informasi tak simpang siur dan berdasarkan fakta.

"Saya berharap warga, masyarakat kalau toh memang itu (aduan)  ya jangan hoaks."

"Karena jadi menambah pekerjaan teman-teman yang ada di wilayah gitu lho. Tapi tetap akan kami tindak lanjuti aduannya," kata Tri Adhianto.

Baca juga: Wali Kota Bekasi soal PPKM: Sama Saja, Kalau Kemarin Ada Kata Darurat, Sekarang Pakai Leveling

Dia menambahkan, para pengurus RT/RW melakukan koordinasi pembagian BST.

Serta melakukan musyawarah dengan warga jika terjadi pemotongan sehingga tak ada pihak yang merasa dirugikan.

"Kecuali kalau kemudian tanpa paksa dan kemudian jelas peruntukkannya. Karena kan ini enggak jelas peruntukkannya, kan itu namanya pungli, enggak boleh," tutur Tri Adhianto.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Terima Aduan Dugaan Pungli BST, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Bakal Investigasi, 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat