Anggota DPR Papua Thomas Sondegau Ditangkap Polisi Karena Positif Narkoba Jenis Ekstasi - News
News, JAKARTA - Polri menangkap Anggota DPR Papua Thomas Sondegau terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dia ditangkap pada 27 September 2021 lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan Thomas ditangkap karena diduga menggunakan narkoba jenis ekstasi.
"Iya, sudah lama 27 (September) lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu (2/10/2021).
Yusri juga membenarkan Thomas Sondegau ditangkap saat tengah bersama seorang wanita.
Baca juga: Sosok TS, Anggota DPR Papua yang Ditangkap Polisi Pakai Narkoba
Dalam penangkapan itu, Polri menemukan satu butir ekstasi dari tangan Thomas.
Sebaliknya, kata Yusri, dia juga telah dilakukan pemeriksaan urine. Hasilnya, dia dinyatakan positif memakai ekstasi.
"Dia positif ekstasi," tukasnya.
Terkini Lainnya
Polri menangkap Anggota DPR Papua Thomas Sondegau terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kisah Pemuda 23 Tahun Disiksa Temannya 3 Bulan di Duren Sawit Jakarta: Makan Batu dan Puntung Rokok
BERITA TERKINI
berita POPULER
Buruh Demo Desak UU Cipta Kerja Dicabut, Jalan Merdeka Barat Ditutup Pagi Ini
Jaga Kesehatan dan Stamina, Sopir Ojol di Berbagai Wilayah di Jakarta Terima Sembako
6 Fakta Mahasiswa Disekap dan Disiksa 3 Bulan di Jakarta, Organ Vital Dibakar dan Kini Alami Trauma
Cuaca Jabodetabek Hari Ini, 8 Juli 2024, BMKG: Sejumlah Wilayah DKI Jakarta Dilanda Hujan Petir
Kawanan Begal Tusuk Pinggang Remaja Putri di Depok dan Pukul Muka Korban Menggunakan Balok