Berlaku Mulai Hari Ini, Cek di Sini Perubahan Jam Operasional MRT Jakarta - News
Laporan Wartawan News, Danang Triatmojo
News, JAKARTA - PT MRT Jakarta melakukan perubahan jam operasional yang berlaku mulai Kamis, 7 Oktober 2021.
Perubahan ini ditetapkan sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 414 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa PPKM Level 3.
Adapun jam operasional MRT Jakarta per Kamis yakni:
1. Jam operasional Senin - Jumat (hari kerja) dimulai pukul 05.00 - 21.30 WIB. Sementara akhir pekan, Sabtu - Minggu atau hari libur dimulai pukul 06.00 - 21.30 WIB.
2. Jarak antar kereta (headway) pada hari kerja setiap 5 menit untuk jam sibuk, dan tiap 10 menit di luar jam sibuk.
Pelaksana tugas (Plt) Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Ahmad Pratomo mengatakan pembatasan penumpang juga masih berlaku yakni 65 orang per kereta.
"Pembatasan jumlah pengguna 65 orang per kereta," kata Pratomo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/10/2021).
Ia menyampaikan penyesuaian kebijakan operasional ini adalah bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah mempercepat pemulihan Covid-19, salah satunya dengan mewajibkan penumpang melakukan pemindaian kode QR lewat aplikasi JAKI atau PeduliLindungi.
MRT Jakarta mengimbau masyarakat penguna untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan di dalam lingkungan MRT Jakarta.
"Seperti kewajiban memakai masker, menjaga jarak antara pengguna, rajin mencuci tangan, tidak berbicara baik satu atau dua arah selama di dalam kereta dan area peron stasiun," terangnya.
Terkini Lainnya
MRT Jakarta
PT MRT Jakarta melakukan perubahan jam operasional yang berlaku mulai Kamis, 7 Oktober 2021.
Orangtua Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Tangerang Membuat Laporan Balik ke Polisi
BERITA TERKINI
berita POPULER
Buruh Demo Desak UU Cipta Kerja Dicabut, Jalan Merdeka Barat Ditutup Pagi Ini
Jaga Kesehatan dan Stamina, Sopir Ojol di Berbagai Wilayah di Jakarta Terima Sembako
6 Fakta Mahasiswa Disekap dan Disiksa 3 Bulan di Jakarta, Organ Vital Dibakar dan Kini Alami Trauma
Cuaca Jabodetabek Hari Ini, 8 Juli 2024, BMKG: Sejumlah Wilayah DKI Jakarta Dilanda Hujan Petir
Kawanan Begal Tusuk Pinggang Remaja Putri di Depok dan Pukul Muka Korban Menggunakan Balok