androidvodic.com

Kasus Pasutri Bawa Anak Curi Tabung Gas 3 Kg di Senen Bisa Diselesaikan Secara Restorative Justice  - News

News, JAKARTA - Polsek Senen telah mengamankan suami istri yang mencuri tabung gas di Jalan Kwitang 4 Ujung, Senen, Jakarta Pusat.

Pencurian itu terjadi di depan sekolah PSKD pada 30 Oktober 2021 sekitar pukul 16.55 WIB.

Suami istri itu ditangkap di kawasan Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, pada 31 Oktober 2021, usai video pelaku viral karena saat mencuri membawa serta anak mereka. 

Baca juga: Pasutri Bawa Anak yang Curi Tabung Gas Tiga Kilogram di Senen Ditangkap Polisi 

Baca juga: Saksi Mata Kecelakaan Beruntun di Ciputat: Terdengar Suara Hantaman Kencang 

Kapolsek Senen, Kompol Ari Susanto, mengatakan bahwa suami istri itu mencuri tabung gas di warung seblak milik Yani, karena anaknya sedang sakit.

Karena kedua pelaku pengangguran, maka jalan satu-satunya untuk mendapat uang dengan cara mencuri tabung gas.

Namun, Ari tidak menyebutkan jumlah uang dari hasil penjualan tabung gas yang dilakukan pelaku.

"Setelah kami mengamankan suami istri, pelaku yang diduga mengambil tabung di wilayah Kwitang. Betul anaknya. Untuk sementara, pelaku yang suami istri tersebut sedang kami dalami motifnya seperti apa," kata Ari.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Ciputat Libatkan 10 Kendaraan, Diduga Akibat Truk Tronton Rem Blong 

Baca juga: Bakal Dibubarkan Kapolda, Iptu Winam Kenang 7 Tahun Jadi Kepala Tim Jaguar, Buru Kejahatan di Depok

Ari berujar bahwa dari pengakuannya, pasangan suami istri ini mencuri baru pertama kali dan langsung viral di sosial media.

Penyidik Polsek Senen sedang mendalami keterangan kedua pelaku guna mengetahui penadah penjualan tabung gas.

"Baru pertama kali ya. Sedang kami lakukan pemeriksaan. Nanti perkembangannya, kami sampaikan kembali," ujar Ari.

Karena kerugian korban di bawah Rp 2,5 juta, maka tidak menutup kemungkinan kasus ini bakal restorative justice.

Meski begitu, kedua pelaku masih berada di Polsek Senen untuk didalami lagi keterangannya.

"Nanti kita pendalaman setelah lakukan pemeriksaan ya karena waktunya masih ada ya," tuturnya.

Baca juga: Terungkap Identitas Mayat Pria Tangan Terikat di Taman Hutan Kota Bekasi, Ternyata Seorang Pengamen 

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa suami istri itu mencuri tabung gas tiga kilogram saat pemilik warung sedang membuat makanan ringan pesanan orang.

Yani pemilik warung menceritakan,  saat itu ia sedang duduk di samping warungnya dan tidak menyadari ada pelaku membawa kabur tabung gasnya.

"Saya lagi duduk di samping warung melipat dus ada pesanan snack buat pengajian," kata Yani saat dikonfirmasi Senin (1/11/2021).

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kerugian di Bawah Rp 2,5 Juta, Pencurian Tabung Gas Bisa Diselesaikan Secara Restorative Justice, 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat