androidvodic.com

Pemuda dan Gadis di Tangerang Dianiaya hingga Alami Luka Bacok, Benarkan Ulah Gangster ? - News

News, TANGERANG - Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima angkat bicara soal penganiayaan terhadap remaja putra dan putri di Tangerang yang disebut-sebut ulah para gangster.

Dia menegaskan kelompok pemuda yang menganiaya 8 warga Kota Tangerang pada beberapa pekan terakhir ini bukan gangster.

Orang-orang yang beraksi hingga menyebabkan delapan orang terluka, serta menggasak 4 sepeda motor itu ternyata para pelajar.

Baca juga: Napi Adam Bin Musa Kabur dari Tempat Cuci Mobil Lapas Tangerang, Kemenkumham dan Pengamat Bereaksi

Aksi itu dilakukan dalam bentrokan antar kelompok remaja yang usianya dibawah 17 tahun.

"Terkait peristiwa yang selama ini sudah muncul kemudian viral dengan sebutan gangster, sebenarnya itu tidak ada di Kota Tangerang," ujar Deonijiu De Fatima di Mapolrestro Tangerang Kota, Selasa (14/12/2021).

"Yang terjadi saat malam atau dinihari itu adalah tawuran antar pelajar atau kelompok anak muda, mereka semua masih dibawah umur 17 tahun, jadi gangster itu tidak ada," ujarnya.

Deonijiu menjelaskan, kelompok pemuda tersebut sengaja bertemu atau berkumpul pada satu titik yang telah ditentukan untuk tawuran.

Mereka berkomunikasi untuk berjanji melakukan bentrok melalui percakapan pesan singkat aplikasi sosial media.

Dalam aksi tawuran itu, mereka membawa senjata tajam (sajam) seperti celurit dan benda tumpul seperti stik golf.

Baca juga: Napi Kabur dari Lapas Tangerang Belum Tertangkap, Petugas yang Berjaga di Pencucian Mobil Diperiksa

"Mereka berkumpul dalam satu kelompok, kemudian mengundang kelompok lain lewat media sosial untuk bertemu tawuran," kata Deonijiu.

"Selanjutnya ketika sudah bertemu, mereka melakukan aksi saling ejek, lalu tersulut emosi dan selanjutnya melalukan perlawanan dengan satu kelompok dengan kelompok lain yang sudah berjanjian."

"Mereka semua itu tugasnya sama, dan setiap anggota kelompok masing-masing membawa sajam, seperti celurit, pentungan dan benda semacam stik golf, semua barang bukti itu telah kita amankan," terangnya.

Kemudian, Polrestro Tangerang Kota telah mengamankan dan menetapkan empat orang menjadi tersangka yakni AR, GTA, WT, dan AQR.

Selain itu, beberapa orang juga ikut diamankan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat