androidvodic.com

Modus Tes Drive saat COD, Pemuda 18 Tahun Nekat Bawa Kabur Motor Sport    - News

News, DEPOK - Unit Reskrim Polres Metro Depok menangkap seorang pria berinial DAP (18) karena mencuri sebuah motor sport Yamaha BK milik korban A di Perumahan BIP, Tajur Halang, Kabupaten Bogor pada Jumat (10/12/2021).

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan pelaku DAP berpura-pura ingin membeli motor korban A dengan sistem bertemu (COD)

"Setelah mendapatkan motor tersebut, tersangka beralasan untuk tes drive, pada saat tes drive tersangka melarikan motor tersebut," kata Yogen di Polres Metro Depok pada Kamis (16/12/202), siang.

Baca juga: Sungai Citarum Meluap, Buaya Muara Berat 10 Kilogram Masuk Rumah Nelayan dan Bidan di Muara Gembong

Baca juga: Pasutri Asal Lampung Otaki Perdagangan 56 Orang ke Turki dan Qatar, Sebulan Untung Rp 30 Juta 

Usai menyadari motornya dicuri, korban A langsung melapor ke pihak kepolisian terdekat.

Korban berusahan mencari keberadaan pelaku melalui fitur live location pada aplikasi WhatsApp.

Vitur tersebut sebelumnya digunakan oleh pelaku dan korban sebagai titik temu lokasi COD.

"Kemudian korban mengetahui bahwa motornya telah dilarikan kemudian bekerjasama dengan kita terdeteksi motor ada di Fatmawati, Jakarta Selatan sekira pukul 19.30 WIB," sambung Yogen.

Baca juga: Fakta Pencurian Tas Berisi Uang Rp 7 Juta Milik Keluarga Pasien di Masjid RS hingga Kesaksian Marbot

Baca juga: Magang di Kelurahan Jombang, 3 Siswi Jadi Korban Pelecehan, Wawali Tangsel Murka, Pelaku Dipecat

Yogen melanjutkan, motif pelaku DAP nekat melaksanakan aksi tersebut karena faktor ekonomi

"Ekonomi jadi memang sudah ingin menguasai dari motor tersebut. Motornya Yamaha BK6-R, motor sport 24,7 Juta. Kini pelaku dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan. 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Modus Tes Drive saat COD, Pelaku Nekat Bawa Kabur Motor Sport, Terlacak melalui Fitur Live Location, 

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat