androidvodic.com

Propam Tangani Kasus Seorang Ibu di Bekasi Ngaku Disuruh Tangkap Sendiri Pria yang Cabuli Anaknya - News

Laporan Wartawan News, Fandi Permana

News, JAKARTA - Korps Bhayangkara kembali menjadi sorotan usai pelaporan kasus rudapaksa yang dilayangkan seorang pelapor malah dicueki jadi atensi khusus Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya akan menyelidiki kasis dugaan polisi yang merespons lambat laporan korban rudapaksa di Bekasi dan malah menyuruh pelapor untuk menangkap sendiri pelakunya.

Jika terindikasi adanya pelanggaran itu, Polda Metro Jaya bakal menurunkan tim Propam untuk menyelidiki kasus tersebut.

"Itu terjadi di Polres Bekasi Kota diduga dilakukan salah satu anggota ya. Kami saat ini sedang mendalami laporan seperti itu. Apakah betul ada oknum yang malah menyuruh pelapornya untuk menangkap sendiri pelakunya, nah ini kan kita belum tahu. Apakah betul seperti itu, ada ucapan seperti itu," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/12/2021).

Baca juga: Kronologi Seorang Ibu di Bekasi Disuruh Polisi Tangkap Sendiri Pria yang Cabuli Anaknya

Zulpan mengatakan sejatinya setiap laporan warga seharusnya diterima baik.

Laporan masyarakat harus direspons serius oleh petugas Polsek dan Polres.

Zulpan menyayangkan jika benar bahwa laporan korban rudapaksa itu malah direspons dengan menyuruh pelapor menangkap pelakunya sendiri.

"Tentunya kalau benar seperti itu, itu adalah hal yang tidak baik. Tetapi, saya mewakili PMJ memohon waktu ya untuk mendalami dugaan pelanggaran itu," katanya.

Dalam pengusutan kasus tersebut, Zulpan siap mengklaim menerjunkan tim Propam Polda Metro Jaya untuk menyelidiki adanya dugaan tindakan pelanggaran pada pelayanan anggota Polres Metro Bekasi.

"Iya kalau benar bahwa kaitannya dengan anggota kan nanti dari Propam akan menyelidiki. Tapi mohon waktu, kan belum tentu benar juga ya. Saya juga baru dapat informasinya," jelas Zulpan.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan, peristiwa rudapaksa itu terjadi pada Sabtu (18/12/2021) lalu.

Pihak keluarga lalu melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa (21/12) sekitar pukul 03.00 WIB.

Orang tua korban yang melapor dibantu oleh warga berinisiatif menangkap pelaku karena hendak kabur ke Surabaya.

Aloysius mengungkapkan, bahwa sebelum polisi akanbmenangkap, keluarga korban bersama warga terlebih dulu mengambil sikap dengan mengamankan tersangka dan diserahkan ke polisi.

"Pukul 11.00 WIB pak RT bersama warga dan pelapor mengamankan pelaku yang akan melarikan diri ke stasiun, pelaku diamankan dan diantar ke polres selanjutnya dilakukan penahanan," tutur Aloysius.

Aloysius menjelaskan alasan kepolisian tak langsung menangkap A sesaat setelah menerima laporan.

Ia menjelaskan bahwa kepolisian tidak bisa langsung menangkap terduga pelaku karena harus melalui penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik dalam mengungkap sebuah kasus.

"Ada proses lidik (penyelidikan) dulu yang harus dilakukan oleh penyidik, yang menyebabkan pelaku tidak dapat secara serta merta langsung ditangkap sehingga menyebabkan pelapor emosi," ucap Aloysius. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat