Kronologi Ibu di Banten Laporkan Anaknya Gara-gara Jual Kulkas, Kasusnya Sudah di Pengadilan - News
News, TANGERANG - Simon (24) dilaporka ibunya, Lf, ke polisi terkait pencurian kulkas di Tangerang Selatan, Banten.
Kasusnya bergulir hingga ke Pengadilan Negeri Tangerang.
Peristiwa pencurian anak jual kulkas itu sendiri dilakuan pada 2020.
Simon diduga menjual kulkas ibunya di Serua Poncol, Sawah Baru, Ciputat, Tangerang Selatan.
Simon yang saat itu ngaku baru kena PHK terpaksa jual kulkas karena dia dan kakaknya butuh uang untuk makan.
Baca juga: Polisi Masih Dalami Dugaan Perbudakan Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
Setelah itu, ibunya melaporkan Simon ke polisi dengan tuduhan pencurian.
Pada 7 Agustus 2021, Simon jadi tersangka Pasal 362 KUH Pidana juncto Pasal 367 ayat 2 KUH Pidana.
"Kulkas itu tak pernah ada isinya, laku Rp 500.000. Hal itu mengantarkan S ke jeruji besi," kata Mualimin, kuasa hukum Simon dalam keterangannya.
Simon, kata dia, sempat meminta maaf dan akan mengganti kulkas tersebut.
Namun itu tidak mengurungkan niat ibunya melaporkan anak durhaka itu.
"Dengan nilai barang yang sangat kecil, om dan tantenya S juga siap mengganti kerugian LF dengan harapan kasus tersebut tidak perlu berakhir di jeruji besi," ucapnya.
Di sisi sang ibu, kulkas tidak semata jadi pemicu pelaporan tersebut.
Namun ada akumulasi kasus sebelumnya.
Baginya, Simon ibarat anak durhaka.
Terkini Lainnya
Simon (24) dilaporka ibunya, Lf, ke polisi terkait pencurian kulkas di Tangerang Selatan, Banten.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Suami di Bekasi Dibunuh Anak dan Istri: Pelaku Kesal Korban Tidak Mau Lunasi Utang Pelaku
Pengusaha Aksesori di Bekasi Sempat Lolos dari 2 Kali Usaha Pembunuhan Istri, Anak dan Pacar Anaknya
Ayah di Bekasi Tewas Dibunuh Istri, Anak dan Pacar Anaknya, Kapolres Ungkap Motif Para Pelaku
Pemuda Korban Penyekapan di Jakarta Timur Mengaku Dipaksa Dua Kali Jual Ginjal, Gagal Karena Ini
Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Bekasi, Polisi Amankan 70 Orang