WNA China Diamankan Saat Polisi Gerebek Pinjol Ilegal di Jakarta Utara, Perannya Manajer Pengawas - News
Laporan Wartawan News, Fandi Permana
News, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara kembali menggerebek sebuah kantor fintech ilegal yang menyediakan pinjaman online di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Penjaringan.
Penggerebekan dilakukan di lokasi yang sama seperti yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sehari sebelumnya.
Bertempat di Ruko Palladium Blok H 15, Penjaringan, Jakarta Utara, penggerebekan itu dilakukan Kamis (27/1/2022) malam.
Ada 27 orang yang diamankan terdiri dari karyawan dan seorang manager.
"Betul, kemarin malam. Kita amankan ada 27 orang. Itu ada karyawan sama manajer," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo Wibowo saat dihubungi wartawan, Jumat (28/1/2022).
Dwi menerangkan, manajer itu merupakan seorang warga negara China.
Baca juga: UPDATE Penggerebekan Kantor Pinjol di PIK 2, Polisi Pulangkan Sebagian Karyawan, 1 Tersangka
Ia bertugas mengawasi karyawan saat bekerja di perusahaan pinjol ilegal itu.
"Ada WN China. Ia manajernya di situ. Bukan pemodal, bertugas yang ngawasin karyawannya," terang dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, perusahaan pinjol itu mengelola 4 aplikasi pinjaman online. Sementara jumlah pinjaman yang ditawarkan berkisar Rp 1,2 juta dan paling banyak Rp 2,5 juta.
Pihaknya hingga kini masih menggali terkait ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum pada saat proses penagihan.
Baca juga: Polisi Bongkar Praktik Pinjol Ilegal di Penjaringan, 26 Karyawan Diamankan
"Karena ini masih diteliti lebih dalam, kita masih dalami apakah ada pemaksaan dalam membayar tagihan. Selain itu apakah memakai bahasa-bahasa kasar oleh karyawan yang diamankan. Jadi modus pengancaman itu akan kita dalami lagi," terang dia.
Untuk memastikan status pinjol itu, Dwi bakal berkonsultasi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menemukan legalitas daripada empat aplikasi pinjaman online.
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih dalam. Kita juga koordinasi sama OJK juga apakah 4 aplikasi itu ilegal atau tidak," tutup Dwi.
Terkini Lainnya
Pinjaman Online
Polres Metro Jakarta Utara kembali menggerebek sebuah kantor fintech ilegal yang menyediakan pinjaman online di Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan.
Cuaca Jabodetabek Hari Ini, 9 Juli 2024, BMKG: DKI Jakarta Cerah Berawan, Bogor Potensi Hujan Ringan
Pinjaman Online
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pengguna Dapat Masker Gratis, 286.445 Orang Gunakan MRT saat HUT Kota Jakarta ke-49
Eks Caleg DPRD Kota Tangerang Ditangkap terkait Narkoba, Polisi Dalami Pengedar dan Jaringannya
Caleg Gagal di Kota Tangerang Ditangkap Polisi, Alasan Pakai Inex karena Stres dan Bercerai
Caleg Gagal dari PPP di Kota Tangerang Ditangkap Polisi karena Narkoba
Reuni 2.022 Orang Jemaah Alumni Umrah di TMII Pecahkan Rekor MURI