androidvodic.com

Bertambah Satu, Total Tersangka Pengeroyokan Lansia 89 Tahun di Cakung Menjadi 6 Orang - News

Laporan Wartawan News, Fandi Permana

News, JAKARTA - Polisi kembali menangkap satu tersangka kasus pengeroyokan akibat provokasi maling terhadap lansia berusia 89, Wiyanto Halim yang terjadi pada Minggu (23/1/2022) lalu.

Adapun tersangka baru ini ikut berperan dalam pengrusakan terhadap mobil Toyota Rush milik Wiyanto Halim di Jalan Pulo Kambing, Cakung, Jakarta Timur.

"Sudah ditetapkan 1 tersang baru dalam kasus lansia yg tewas dikeroyok. Inisial F," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Sabtu (29/1/2022).

F (19) merupakan salah satu pelaku yang ikut terlibat dalam pengrusakan mobil milik Wiyanto Halim.

Adapun amukan massa itu terjadi akibat provokasi dengan meneriaki maling hingga memancing emosi warga sekitar.

"Perannya melakukan pengrusakan thdp mobil korban," tambah Zulpan.

Baca juga: Polisi Tangkap Provokator yang Teriak Maling kepada Kakek WH hingga Tewas Dikeroyok Massa

Sebelumnya, polisi telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus penyeroyokan terhadap lansia bernama Wiyanto Halim (89).

Dengan bertambahnya 1 lagi tersangka, total sudah ada 6 tersangka yang ditetapkan oleh Polres Metro Jakarta Timur.

Dalam pengembangannya, polisi sudah memeriksa saksi sebanyak 14 orang. Kemudian dari 14 saksi akhirnya ada yang ditetapkan menjadi tersangka.

Sementara 7 orang lainnya dijadikan saksi dalam pemberkasan kasus pengeroyokan WH.

Kelima tersangka itu adalah yakni TJ (21), berpesan menendang mobil WH dan ke arah pinggang dan perut.

Kemudian, JI (23), berperan menendang korban di bagian atas.

Ada pula, RYN (23), berperan menendang mobil dan menarik paksa tangan kanan korban pada saat korban agar keluar dari dalammobil. RYN memukul dengan tangan kosong ke bagian kepala korban hingga terluka.

Rangkaian peristiwa itu terekam dari video dan keterangan saksi saat diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Timur.

Kemudian tersangka keempat adalah MA (18) yang berperan menginjak kaca mobil bagian depan hingga pecah.

Terakhir MJ (18), berperan menendang korban dan mobilnya hingga ringsek.

Zulpan menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Minggu 23 Januari 2022 pukul 02.00 WIB. Untuk TKP akhir atau lokasi penyeroyokan berada di Jalan Pulau Kambing, Cakung, Jakarta Timur.

Emosi warga memuncak akibat provokasi berlebihan dengan teriakan maling pada korban. WH diduga menyerempet pemotor di Tebet, Jakarta Selatan hingga ia dikejar oleh sejumlah pemotor.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat