PPKM Jakarta Naik ke Level 3, Anies Gelar Rapat Internal Bareng Kapolda dan Pangdam Jaya - News
Laporan Wartawan News, Danang Triatmojo
News, JAKARTA - Pemerintah pusat memutuskan menaikkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta ke level 3.
Usai pengumuman tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen Untung Budiharto langsung mengadakan pertemuan di kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022).
Setelah melangsungkan rapat kurang lebih 1 jam, Anies mengatakan mereka mulanya mendengarkan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo terkait PPKM level 3 di ibu kota.
"Jadi begini. Kita baru saja tadi mengikuti arahan langsung dari bapak presiden yang diberikan kepada seluruh Kepala daerah semua Kapolda, Pangdam dan seluruh jajaran TNI dan polisi," ujar Anies usai rapat.
Baca juga: PPKM Jakarta Naik Level 3, Polda Metro Tetap Terapkan Ganjil Genap, Bakal Kembali Ada Penyekatan?
Jokowi, kata Anies, meminta agar vaksinasi kepada masyarakat terus digencarkan.
Khususnya pada kalangan usia lanjut yang punya risiko gejala lebih parah bila terpapar Covid-19.
Selain itu, disiplin penggunaan masker juga diminta diawasi.
"Kemudian yang kedua adalah mengenai kedisiplinan di dalam penggunaan masker," lanjutnya.
Usai mendengar arahan Jokowi, Anies bersama Kapolda dan Pangdam langsung menggelar rapat internal untuk penerapan PPKM level 3 di ibu kota.
Anies mengakui memang angka kasus penularan Corona di Jakarta sudah melewati masa puncak saat gelombang kedua bulan Juni-Juli lalu.
Meski begitu ia meminta masyarakat tidak panik karena varian baru virus Corona yakni Omicron tak terlalu berbahaya.
Dia meminta masyarakat tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dalam aktivitasnya sehari - hari.
"Selesai rapat dengan bapak presiden lalu kita melanjutkan rapat internal di DKI Jakarta. dari rapat ini ada beberapa kesimpulan yang perlu jadi perhatian bagi kita semua," kata Anies.
Terkini Lainnya
Virus Corona
Pemerintah pusat memutuskan menaikkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta ke level 3.
Tarik Rp150.000 Per Bus Wisata, Tukang Parkir Resmi di Lapangan Banteng Akui Rutin Setoran ke Dishub
Virus Corona
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pemuda di Jaktim Disekap dan Disiksa 30 Orang Selama 3 Bulan: Utang Rp100 Juta Menjadi Rp300 Juta
Polisi Periksa Tiko Suami BCL Pekan Ini untuk Dalami Dugaan Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar
Mayoritas Pasutri Cerai Akibat Judi Online Berkhayal Hidup Enak Lewat Cara Instan Ujung Menderita
Cuaca Jabodetabek Hari Ini, 9 Juli 2024, BMKG: DKI Jakarta Cerah Berawan, Bogor Potensi Hujan Ringan
Penyiksaan Pemuda di Jaktim Diduga Melibatkan Orang Berpengaruh, Laporan Sempat Ditolak Oknum Polisi