FOM Grand Kemang Hotel Sebut Penangkapan Briptu Christy Terjadi di Hari Kedua Menginap - News
News, JAKARTA - Pihak Grand Kemang Hotel menjelaskan peristiwa penangkapan anggota polisi wanita (Polwan) dari jajaran Polresta Manado bernama Briptu Christy yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Front Office Manager Grand Kemang Hotel Zahran mengatakan, penangkapan itu berlangsung pada Senin (7/2/2022) kemarin, atau di hari kedua setelah Briptu Christy check-in di hotel tersebut.
"Kalau kejadiannya itu hari kedua (menginap)," kata Zahran saat ditemui di Grand Kemang Hotel, Kamis (10/2/2022).
Lebih lanjut kata Zahran, Briptu Christy menginap di hotel tersebut sejak hari Minggu (6/2/2022) dan seharusnya check-out pada hari Senin keesokan harinya.
Namun kata Zahran, yang bersangkutan, melakukan perpanjangan waktu menginap. Sehingga akhirnya pada Senin (7/2/2022) siang hari, Polwan bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto berhasil diciduk anggota polisi.
"Check-in hari Minggu, check-outnya di hari Senin, dia extended sehari,"ucap Zahran.
Dengan begitu, Zahran memastikan, proses penangkapan yang dilakukan anggota kepolisian terhadap Briptu Christy itu sekaligus menjemput yang berangkutan keluar dari hotel.
Baca juga: Pihak Hotel Buka Suara Soal Penangkapan Briptu Christy: Dijemput 4 Anggota Berpakaian Preman
Diketahui, Anggota polwan dari jajaran Polresta Manado bernama Briptu Christy akhirnya ditangkap jajaran kesatuan Propam Polda Metro Jaya dan Polda Manado setelah beberapa lama menjadi daftar pencarian orang (DPO) karena pelanggaran disiplin.
Briptu Christy diamankan di Grand Kemang Hotel yang berlokasi di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan. Pihak hotel membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Chief Security Grand Kemang Hotel mengatakan, saat proses penangkapan itu pihaknya menyatakan tidak mengetahui secara detail, kata dia peristiwa itu terjadi pada Senin (7/2/2022) pukul 13.30 WIB.
"Pertama kita tidak mengetahui akan adanya penangkapan tersebut dan kita juga tidak mengarahkan dan tidak menunjukkan," kata Djumin saat ditemui News, di Grand Kemang Hotel, Kamis (10/2/2022).
Djumin menyatakan, mulanya terdapat petugas keamanan yang mengaku dari kesatuan Polda memasuki area hotel.
Saat ditanya keperluannya, petugas tersebut, menyerahkan surat tugas perintah penangkapan.
Alhasil pihaknya mempersilahkan petugas tersebut masuk dan langsung mengarah ke arena bermain biliar.
Terkini Lainnya
Briptu Christy Desersi
Pihak Grand Kemang Hotel menjelaskan peristiwa penangkapan anggota polisi wanita (Polwan) dari jajaran Polresta Manado bernama Briptu Christy
Briptu Christy Desersi
BERITA TERKINI
berita POPULER
Penjelasan Kapolsek Terkait Viral Ibadah Jemaat Gereja Tesalonika di Tangerang Dibubarkan Warga
Nasib Tragis Pengusaha Aksesori Dibunuh Istri dan Anak di Bekasi: Sempat Makan dan Belanja Bareng
Ibadah Jemaat Gereja Tesalonika di Tangerang yang Dilaksanakan di Rumah Dibubarkan Warga
Tak Cukup Hanya Membunuh Asep, Istri hingga Anaknya Juga Cairkan Uang Pinjol Lewat Akun Korban
Sosok Tukang Parkir Korban Pembunuhan di Kebayoran Lama, Sempat Terlibat Duel dengan Saudara Sepupu