Jokowi Izinkan Tarawih Berjamaah, Masjid Sunda Kelapa Tetap Terapkan Jaga Jarak - News
Laporan wartawan News, Fahdi Fahlevi
News, JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah mengizinkan masyarakat untuk menjalani ibadah Salat Tarawih berjamaah di masjid selama bulan Ramadan.
Menindaklanjuti kebijakan ini, Masjid Sunda Kelapa akan menggelar Salat Tarawih.
Sekretariat Pengurus Masjid Agung Sunda Kelapa Akhmad Zaini Arifin mengatakan pelaksanaan Salat Tarawih tetap dilakukan secara berjarak antar jemaah.
"Memang jarak antar jemaah tetap diberlakukan di Masjid Sunda Kelapa," ujar Zaini kepada News, Kamis (24/3/2022).
Baca juga: Jokowi Bolehkan Mudik Lebaran dan Tarawih Berjamaah di Masjid hingga Pejabat Dilarang Bukber
Kebijakan jaga jarak ini, kata Zaini, kemungkinan akan dihapus setelah angka Covid-19 terus mengalami penurunan.
"Nanti melihat jika Covid-19 mulai angkanya semakin menunjukan ada kemajuan sudah berkurang angkanya dan jemaah dirasa banyak. Mungkin pelan-pelan akan kita rapatkan. Sedikit demi sedikit," tutur Zaini.
Zaini mengatakan selama ibadah di bulan Ramadan protokol kesehatan akan diterapkan secara ketat.
Selain jaga jarak, petugas kesehatan akan memeriksa suhu ketika masuk gerbang masjid dan ruang ibadah.
"Kalau cek suhu setiap hari setiap salat lima waktu. Jemaah yang tidak bawa masker, disediakan masker," ungkap Zaini.
Menurut Zaini, penerapan protokol kesehatan ketat selalu dilakukan oleh pengurus Masjid Sunda Kelapa.
Bahkan saat pemerintah melakukan pelonggaran kebijakan jaga jarak di transportasi umum, Masjid Sunda Kelapa tetap menerapkan jaga jarak.
"Bahkan pas pemerintah menyopot pembatas di KRL, tempat umum yang biasa dibatasi. Kami enggak berani merapatkan," ungkap Zaini.
Pihak pengurus Masjid Sunda Kelapa, kata Zaini, selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Jakarta Pusat dalam pemantauan peribadatan.
Terkini Lainnya
Virus Corona
Presiden Joko Widodo telah mengizinkan masyarakat untuk menjalani ibadah Salat Tarawih berjamaah di masjid selama bulan Ramadan.
Tewaskan Sepupu Usai Terlibat Duel Maut, Pria di Kebayoran Lama Ini Terancam 7 Tahun Penjara
Virus Corona
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Tewaskan Sepupu Usai Terlibat Duel Maut, Pria di Kebayoran Lama Ini Terancam 7 Tahun Penjara
Suami di Bekasi Dibunuh Anak dan Istri: Pelaku Kesal Korban Tidak Mau Lunasi Utang Pelaku
Pengusaha Aksesori di Bekasi Sempat Lolos dari 2 Kali Usaha Pembunuhan Istri, Anak dan Pacar Anaknya
Ayah di Bekasi Tewas Dibunuh Istri, Anak dan Pacar Anaknya, Kapolres Ungkap Motif Para Pelaku
Pemuda Korban Penyekapan di Jakarta Timur Mengaku Dipaksa Dua Kali Jual Ginjal, Gagal Karena Ini