androidvodic.com

Soal Polemik Jam Tangan Rp 77 Miliar, Pengusaha Jawab Richard Mille: Beli di DKI, Terima di DKI - News

News, JAKARTA - PT Royal Mandiri Internusa selaku operator butik resmi jam tangan mewah, Richard Mille Jakarta mengatakan pengusaha Tony Sutrisno tak pernah melakukan transaksi pembelian dua jam senilai Rp 77 miliar ke pihaknya, melainkan ke butik Richard Mille Asia Pte Ltd. Singapura.

Menyikapi hal tersebut, Kuasa Hukum Tony Sutristno yakni Royandi Haichal merespons bahwa pembelian dua jam itu seharusnya diterima di butik Richard Mille Jakarta.

"Pak Tony berpikir bahwa belinya di Jakarta, maka terima pun di Jakarta. Tidak ada kata terima di Singapura. Kalau mengenai pembayaran, mau ke Richard Mille di Swiss pun tidak jadi persoalan, tapi yang jelas beli di Jakarta, terima di Jakarta," kata Royandi kepada wartawan, Sabtu (9/4/2022).

Sebelumnya diberitakan News, pimpinan  Richard Mille Jakarta Yullie menyayangkan tudingan penipuan dari seorang kolektor sekaligus pengusaha Tony Trisno.

Pernyataan ini ia sampaikan untuk mengklarifikasi tudingan Tony yang bahkan telah melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan pembelian dua jam tangan mewah tersebut ke Bareskrim Polri.

Diketahui Tony mengaku rugi Rp77 miliar atas pembelian jam tangan Richard Mille tipe RM 56-02 Blue Sapphire Unique Piece yang hanya ada satu di dunia, serta Richard Mille tipe RM 57-03 Black Sapphire Dragon yang hanya ada dua di dunia, lantaran tak kunjung menerima barang sejak melakukan pre-order pada 2019 lalu.

"Sangat menyesatkan, karenanya kami memandang perlu untuk melakukan klarifikasi mengenai kejadian yang sesungguhnya," kata Yullie di Jakarta Pusat, Jumat (8/4/2022).

Ia menjelaskan pembelian dua jam mewah tersebut bukan dilakukan di butik Richard Mille Jakarta, melainkan butik di Richard Mille Asia Pte Ltd. Singapura.

Baca juga: Richard Mille Tegaskan Tak Ada Pembelian Jam Mewah Rp77 Miliar di Butik Jakarta

Disaksikan 4 Orang Staf

Lebih jauh, Royandi mengatakan pembelian kedua jam itu disaksikan langsung oleh empat orang staf Richard Mille Jakarta di butiknya yang berada di Grand Hyatt Jakarta.

Tony saat itu diterima langsung oleh terlapor Richard Lee selaku brand manager Richard Mille Asia.

"Ibu Yullie ngomong bahwa Pak Tony itu tidak pernah beli dari Richard Mille Jakarta, PT apa indo apa, gimana nggak beli? Wong Tony dealnya aja diterima Richard Lee aja di Richard Mille gerainya di Jakarta, disaksikan oleh ibu Dian (senior staff Richard Mille Jakarta), ibu siapa, Stefani, pokoknya stafnya ada 4 orang yang mengetahui. Dealnya di Jakarta, kan itu kan bujuk rayu dari Richard Lee dari Noerdin Cuaca. Jadi Noerdin Cuaca itu menyuruh Richard Lee untuk Tony supaya beli," kata Royandi dalam keterangannya.

Selanjutnya, Royandi menganggap tepisan penipuan oleh Richard Mille Jakarta itu merupakan kebohongan besar dan pencemaran nama baik. Dia mengatakan kliennya bertransaksi sejak 2014 selalu dilakukan di butik Richard Mille Jakarta.

"Jadi beli, oke harga, kemudian diundang di Richard Mille di butiknya RM Jakarta, deal pun di situ. Disaksikan staf oleh 4 orang menyaksikan pembelian dua jam itu, jadi bohong besar, pencemaran nama baik, namanya kastamer VVIP ada barang baru ditawarkan, pak Tony ok mau, tidak pernah di luar butik Richard Mille Kakarta deal harga, terima pun tidak pernah di luar butik Richard Mille Jakarta," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat