androidvodic.com

Polda Metro: Semua Tersangka Pengeroyokan Ade Armando Bukan dari Kalangan Mahasiswa - News

News, JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan semua tersangka kasus pengeroyokan dosen Universitas Indonesia (UI), Ade Armando bukan dari kalangan mahasiswa.

Tiga tersangka pengeroyokan yakni Komarudin, Muhammad Bagja, dan Dhia Ul Haq ditangkap karena terlibat pengeroyokan terhadap Ade Armando saat unjuk rasa 11 April 2022 kemarin.

"Jadi tersangka ini kelompok yang melakukan pemukulan. Mereka termasuk pemicu kerusuhan di demo 11 April lalu adalah kelompok non-mahasiswa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/4/2022).

Zulpan memastikan tidak ada mahasiswa yang terlibat dalam pengeroyokan Ade Armando.

Semua pelaku pengeroyokan, diduga kuat sebagai penyusup yang hendak mengacaukan jalannya aksi.

Untuk itu, polisi bakal menggali indikasi keterlibatan enam orang pelaku itu berada dalam satu kelompok yang sama.

"Jadi ini bagian dari penyusupan di dalam aksi kemarin. Kita akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan motif. Kemudian juga kelompok apakah mereka satu kelompok, satu jaringan," imbuh Zulpan.

Sejauh ini total ada enam pelaku pengeroyokan kepada Ade Armando yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tiga di antaranya kini telah ditangkap.

Baca juga: Beragam Motif Pelaku Keroyok Ade Armando, Ada yang Dendam Komentar di Medsos hingga Terprovokasi

Sementara itu, tiga pelaku lainnya, yakni Ade Purnama, Abdul Latip, dan Abdul Manaf, kini masih dalam pengejaran polisi.

Zulpan mengimbau kepada ketiga tersangka itu agar menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.

Selain itu, Polisi juga menangkap Arif Pardiani,  provokator dan juga penyebar hoax bahwa Ade Armando telah meninggal dunia.

Dalam video yang direkam dan disebarluaskan Arif, ia menyatakan Ade Armando telah meninggal dunia dan polisi menembaki massa.

"Ade Armando dah mati, dikeroyok sama massa. Sekarang kita ditembakin sama polisi," ujar Arif dalam video itu. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat