androidvodic.com

Babak Baru Kasus Oknum Guru Agama Lecehkan 10 Santriwatinya, Kajari Depok Turun Langsung Jadi JPU - News

News, PANCORAN MAS - Kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru ngaji berinisial MMS (69) pada 10 santriwatinya, mulai memasuki babak baru.

Dalam waktu dekat, kasus ini akan segera dipersidangkan, tersangka bakal duduk di kursi terdakwa.

Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Mia Banulita, turun langsung menjadi penuntut umum bersama tiga jaksa lainnya.

Berikut sejumlah fakta yang dirangkum News mulai dari terbongkarnya kasus hingga segera masuk ke meja hijau.

Kasus Oknum Guru Ngaji Cabuli 10 Muridnya, Kajari Depok Turun Langsung Jadi Jaksa Penuntut Umum

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, Andi Rio Rahmat, mengatakan, pihaknya telah menerima penyerahan tersangka dan berkas dari penyidik Polres Metro Depok, pada Senin (11/4/2022) lalu.

Andi menerangkan, dalam kasus ini, Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Mia Banulita, turun langsung menjadi penuntut umum bersama tiga jaksa lainnya, yakni Arief Syafrianto, Alfa Dera, dan Putri Dwi Rismarini.

"Perkara ini menjadi atensi serius dari ibu Kepala Kejaksaan Negeri Depok sehingga ibu Kajari turun langsung bersama dengan tiga Jaksa berpengalaman yang terbaiknya yakni dari seksi intelijen kemudian dua orang dari seksi tindak pidana umum," kata Andi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/4/2022).

Lebih lanjut, Andi menuturkan bahwa pihaknya juga berfokus pada pemulihan psikis para korban yang jumlahnya tak sedikit.

"Sama-sama kita ketahui korbannya bukan cuma satu tapi sampai dengan 10 ini menjadi perhatian kita bersama bagaimana terkait dengan pemulihan korban," tegasnya.

sidang cabul santriwati depok
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan (tengah) didampingi Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar (kiri) dan Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno (kanan) saat memimpin ungkap kasus pencabulan terhadap anak, Selasa (14/12/2021).

Keterangan Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan, terungkapnya aksi tak manusiawi pelaku berawal ketika satu dari sejumlah jumlah korbannya melaporkan perbuatan biadab pelaku ke orang tuanya.

"Sedikit kronologi singkat terkait terungkapnya adalah bahwa di bulan Desember ini ada salah satu korban menceritakan kejadian (pencabulan) yang dialaminya kepada orang tuanya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, di Mapolrestro Depok, pada Selasa (14/12/2021) lalu.

"Kemudian orang tua korban ini menceritakan kejadian itu pada orang tua yang lainnya. Ternyata dari keterangan orang tua lain, anak-anaknya juga menceritakan hal yang sama hingga ada 10 orang korban yang mengalami tindakan pelecehan dari tersangka," timpal Endra didampingi Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar, dan Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat