androidvodic.com

Wamenag Minta Masyarakat Tak Emosi Berlebihan Tanggapi Pencegahan UAS oleh Singapura - News

News, JAKARTA - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi meminta masyarakat bersikap proporsional dalam menyikapi pencegahan yang dilakukan oleh Singapura terhadap Ustadz Abdul Somad (UAS).

Zainut juga meminta masyarakat tidak emosi berlebihan hingga mengatakan pencegahan tersebut merupakan pesanan dari Jakarta.

"Jadi menurut saya masalah pencekalan terhadap UAS meskipun kita ikut prihatin terhadap kejadian tersebut namun sebaiknya kita tetap bersikap proporsional, tidak perlu emosi yang berlebihan, apalagi mengaitkan masalah tersebut dengan intervensi politik negara, misal menyebut "pesanan Jakarta". Hal tersebut sangat tidak relevan dan tidak beralasan," ucap Zainut melalui keterangan tertulis, Jumat (20/5/2022).

Dirinya mengatakan akan lebih bijak jika masyarakat melakukan muhasabah untuk mengambil hikmah dan pelajaran dari peristiwa tersebut.

"Mari kita membangun sikap hidup yang lebih terbuka dan toleran agar tidak selalu dihantui perasaan curiga dan syak wasangka yang berlebihan. Ajaran agama Islam mengajarkan bahwa kita harus menjauhi prasangka, karena sebagian prasangka itu dosa," tutur Zainut.

Meski begitu, dirinya merasa ikut prihatin atas kejadian yang menimpa UAS tersebut.

Zainut berharap UAS bisa mengambil hikmah dari peristiwa tersebut.

Menurutnya, kejadian tersebut turut dialami sejumlah tokoh asal Indonesia di negara lain.

Baca juga: Massa Demo Bela UAS Bentangkan Spanduk Jangan Lecehkan Ulama Kami di Kedubes Singapura

"Kejadian seperti itu, sebenarnya sering juga menimpa orang lain. Misalnya Pak Prabowo pernah tidak diizinkan masuk ke Amerika Serikat sewaktu beliau ingin menghadiri kelulusan putranya di Boston pada tahun 2000," tutur Zainut.

"Hal serupa juga menimpa mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantio ditolak masuk ke Amerika Serikat tahun 2017," tambah Zainut.

Kejadian tersebut, menurut Zainut, hal biasa dan tidak perlu dibesar-besarkan.

Petugas imigrasi di berbagai negara termasuk Indonesia, kata Zainut, memiliki otoritas untuk menolak atau menerima warga asing untuk masuk wilayah suatu negara.

"Hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan negara tersebut," ungkap Zainut.

Indonesia sendiri melalui pihak Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Bandara Soekarno Hatta selama tiga bulan terakhir dari bulan Januari hingga Maret 2022 telah melakukan penolakan masuk 234 warga negara Asing (WNA) dari berbagai negara dengan berbagai alasan.

"Beragam alasan penolakan warga negara asing masuk ke suatu negara selain alasan keimigrasian, misalnya karena masuk dalam daftar cekal, paspor rusak atau palsu, tidak kooperatif, mengganggu ketertiban umum dan lain sebagainya," pungkas Zainut. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat