Sopir Pajero Kasus Kecelakaan Beruntun di Menara Saidah Jadi Tersangka - News
Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti
News, JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan sopir mobil Mitsubishi Pajero berinisial JRS (23) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun di kawasan Menara Saidah, Jakarta Selatan.
Diketahui, dalam insiden kecelakaan beruntun itu terdapat dua orang yang merupakan suami-istri meninggal dunia di lokasi.
"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan oleh penyidik kecelakaan maka pada hari ini pengemudi Pajero itu atas nama JRS (23) status pelajar itu sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2022).
Sambodo menyebut tersangka dijerat dengan pasal 310 Ayat 4 Undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Meski begitu, Sambodo menyebut saat ini tersangka belum dilakukan penahanan karena masih dirawat di rumah sakit.
"Maka kepada tersangka kita belum lakukan penahanan karena tersangka sendiri saat ini masih dalam dirawat di rumah sakit," jelasnya.
Baca juga: Netizen Kaitkan Kecelakaan Beruntun Maut di Menara Saidah dengan Kisah Horor
Sebelumnya, Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara terkait kasus kecelakaan beruntun di kawasan Menara Saidah, Jakarta Selatan yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia, Jumat (27/5/2022) siang.
Dengan ini, polisi akan menentukan status hukum sopir Mitsubishi Pajero yang diduga menjadi penyebab kecelakaan itu terjadi apakah ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Diketahui, kecelakaan beruntun berujung dua orang tewas terjadi di kawasan Menara Saidah, Jakarta Selatan pada Rabu (25/5/2022) sekira pukul 19.30 WIB.
Kecelakaan beruntun itu melibatkan lima unit sepeda motor dan tiga unit mobil. Kemacetan sempat terjadi setelah kecelakaan itu.
Selain dua orang tewas, terdapat empat orang yang menjadi korban luka dalam insiden ini.
Mereka langsung di bawa ke Rumah Sakit Medistra dan Rumah Sakit Umum Daerah Budi Asih, Jakarta Timur untuk mendapatkan perawatan.
Terkini Lainnya
Polda Metro Jaya menetapkan sopir mobil Mitsubishi Pajero berinisial JRS (23) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun di kawasan Menara Said
Seorang Pria di Karawang Pura-pura Kesurupan Saat Hendak Ditilang Polisi: Aing Maung!
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
DPRD DKI Minta Pemerintah Tak Tindas Pedagang dalam Razia Barang Impor di Pasar
Tingkatkan Kualitas dan Profesionalitas, IJTI Gelar Uji Kompetensi untuk Puluhan Jurnalis
Viral Bau Menyengat di TPA Cipeucang, Dinas LH Tangsel Lakukan Penyemprotan Mikrobiologi
Kasus Jurnalis Wanita Diduga Dilecehkan Pria Paruh Baya di KRL, Begini Endingnya
Massa Demo Tolak Israel di Olimpiade Paris 2024 Mulai Padati Kawasan Patung Kuda