Polisi Tangkap 3 Pemuda yang Rudapaksa dan Curi HP Milik Perempuan Muda di Pademangan - News
News, KOJA - Polisi membekuk tiga pelaku rudapaksa terhadap SV (21) wanita muda di Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (11/5/2022) silam.
Ketiga pelaku yakni AS (25), ABY (23), dan WDP (19).
Mereka dibekuk dari tempat pelarian mereka di kawasan Muara Baru dan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Baca juga: 3 OTK Nyelonong Masuk Rumah, Aniaya, Ikat dan Rudapaksa Perempuan Muda di Pademangan
Baca juga: Jual Minyak Goreng Rp 2 Ribu Lebih Mahal dari HET, Agen Sembako di Warakas Ditangkap Polisi
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Erlin Tang Jaya mengatakan, ketiga pelaku selain merudapaksa SV juga mengambil barang berharga dari kediaman korban.
"Ini kasus pemerkosaan yang juga disertai pencurian pemberatan ada tiga tersangka yang saat ini sudah kami amankan," kata Erlin di Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis (2/6/2022).
Erlin menjelaskan, ketiga tersangka memiliki peran masing-masing dalam aksinya ini.
AS ialah orang yang merudapaksa, mengikat, serta mengambil handphone milik SV.
ABY juga ikut merudapaksa korban dan menjadi orang yang menjual handphone curian itu.
"WDP ini juga ikut merudapaksa korban dan juga menerima hasil-hasil penjualan handphone milik korban," kata Erlin.
Baca juga: Heboh Warga Cipete Terjangkit Virus Diduga dari Tikus, Muncul Bercak Merah di Tangan dan Kaki
Baca juga: Malu Disuruh Berhutang Rokok di Warung, Kakak Beradik di Tanjung Duren Dipukul Paralon oleh Ayahnya
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dan 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baik AS, ABY, dan WDP masing-masing terancam hukuman 12 tahun, 9 tahun, dan 7 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, SV diperkosa ketiga pelaku yang awalnya mencari kakak korban sebelum masuk ke rumahnya.
Pada saat kejadian, SV diketahui sedang sendirian di rumah meski selama ini yang bersangkutan tinggal dengan kakaknya perempuannya.
Ketika wanita yang dicari tak ada di rumah, tiga pria tak dikenal itu naik ke lantai 2 dan langsung merudapaksa SV
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tiga Pria Rudapaksa Gadis di Pademangan Tertangkap, Ternyata Curi Barang Korban Juga,
Terkini Lainnya
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Erlin Tang Jaya mengatakan, ketiga pelaku selain memerkosa SV juga mengambil barang berharga dari kediaman korban.
Pengguna Dapat Masker Gratis, 286.445 Orang Gunakan MRT saat HUT Kota Jakarta ke-49
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pengguna Dapat Masker Gratis, 286.445 Orang Gunakan MRT saat HUT Kota Jakarta ke-49
Eks Caleg DPRD Kota Tangerang Ditangkap terkait Narkoba, Polisi Dalami Pengedar dan Jaringannya
Caleg Gagal di Kota Tangerang Ditangkap Polisi, Alasan Pakai Inex karena Stres dan Bercerai
Caleg Gagal dari PPP di Kota Tangerang Ditangkap Polisi karena Narkoba
Reuni 2.022 Orang Jemaah Alumni Umrah di TMII Pecahkan Rekor MURI