androidvodic.com

Aturan Masuk Monas, Harga Tiket Masuk dan Syarat Menggunakan Lapangan Monas - News

News -  Simak aturan masuk Monas beserta harga tiket masuknya. 

Monumen Nasional (Monas) telah dibuka kembali sebagai tempat wisata, setelah tutup selama 2 tahun karena pandemi Covid-19.

Monas kembali dibuka sejak Kamis (16/6/2022).

Ada sejumlah aturan masuk Monas bagi pengunjung yang ingin berwisata.

Pengurus Monas telah memberitahukan syarat masuk Monas, melalui akun Instagram @monumen.nasional.

Berikut ini rinciannya.

Baca juga: Kawasan Monas Langsung Ramai Setelah Hari Ini Kembali Dibuka untuk Umum

Warga berfoto dengan latar belakang Tugu Monas dari luar kawasan Monas, Jakarta, Kamis (29/10/2020). Masa transisi PSBB DKI Jakarta kawasan Monas masih ditutup dan memaksa warga menikmati kawasan Monas pada libur panjang ini hanya dari luar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Warga berfoto dengan latar belakang Tugu Monas dari luar kawasan Monas, Jakarta, Kamis (29/10/2020). Masa transisi PSBB DKI Jakarta kawasan Monas masih ditutup dan memaksa warga menikmati kawasan Monas pada libur panjang ini hanya dari luar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Aturan Masuk Monas

1. Pengunjung hanya boleh mengunjungi wilayah taman atau luar tugu Monas.

Saat ini, layanan masuk dan naik ke tugu Monas belum diperbolehkan bagi umum.

2. Monas dibuka mulai pukul 06.00 - 16.00 WIB.

Untuk sementara ini, khusus hari Senin, kawasan Monas tidak dibuka karena ada agenda untuk perawatan umum.

3. Akses keluar masuk melalui gerbang Lenggang di kawasan Ikatan Restoran dan Taman Indonesia (IRTI).

4. Setiap pengunjung yang masuk kawasan Monas wajib melakukan cek suhu tubuh oleh petugas dan punya akun PeduliLindungi.

5. Bagi pengunjung yang ingin masuk ke kawasan Monas tetapi belum vaksinasi, disediakan gerai vaksin yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Jakarta di dekat pintu masuk.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat