androidvodic.com

Terlilit Utang dan Diancam, Seorang Ibu di Jakarta Utara Rela Bayinya Dijual Rp 30 Juta - News

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

News, JAKARTA -  Seorang wanita paruh baya di Jakarta Utara ditangkap polisi karena jual bayi perempuan milik orang lain.

Wanita berinisial AA itu menjual keponakannya sendiri, bayi perempuan yang baru berusia 8 bulan.

AA sempat mengancam melaporkan ibu korban bayi S ke polisi terkait masalah utang.

Ancaman itu dilontarkan AA sebelum menjual bayi tak berdosa itu ke orang lain.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Sang Ngurah Wiratama mengatakan S yang ketakutan di bawah ancaman AA akhirnya merelakan anaknya dilego seharga Rp 30 juta.

"Dia takut dilaporkan polisi. Daripada dia luntang-lantung sama anaknya karena ketakutan, dia ikutin apa maunya si tersangka," kata Wiratama di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (20/7/2022).

Baca juga: Kesepian dan Ingin Punya Momongan, Pasangan Nikah Siri di Tambora Bawa Kabur Bayi Tetangga

Selain takut dilaporkan terkait masalah utang, ibu korban juga tak berdaya apabila AA mengusirnya dari kontrakan.

Untuk diketahui, AA memiliki kontrakan di wilayah Pademangan.

Kontrakan itu merupakan tempat tinggal S.

Di sisi lain, AA dan S memiliki hubungan sebagai sepupu.

Mau tidak mau, S akhirnya merelakan anaknya dibawa AA bertemu pembeli di sebuah hotel di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, beberapa pekan lalu.

"Karena posisinya tadi tersangka ini membujuk dan mengintimidasi, jadi si ibu korban juga merelakan bayi itu dalam kondisi takut," kata Wiratama.

Sebelumnya, S yang merupakan ibu dari bayi tersebut memiliki utang senilai Rp 11 juta kepada AA.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat