androidvodic.com

Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Sebuah Hotel Kawasan Setiabudi, Polisi Tangkap Tiga Tersangka - News

Laporan Wartawan News, Fandi Permana

News, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembunuhan seorang pria yang jasadnya ditemukan di sebuah kamar Hotel di Mega Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022).

Jasad korban pembunuhan itu pertama kali ditemukan aparat Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Polisi menyebut pria itu merupakan korban pembunuhan berencana.

"Jasad pria itu merupakan korban pembunuhan berencana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (11/8/2022).

Dalam pengungkapan kasus ini tiga orang telah ditangkap.

Mereka diketahui merencanakan untuk melakukan pembunuhan dan meninggalkannya di sebuah kamar hotel.

Baca juga: Mayat Pria Ditemukan di Hotel Kawasan Setiabudi Jakarta Selatan

Tiga orang yang ditangkap merupakan otak di balik pembunuhan berencana ini.

"Ada tiga orang otak pembunuhan berencana ini yang ditangkap," kata dia.

Sedianya kasus ini akan dirilis hari ini.

Namun, kegiatan itu urung dilakukan lantaran satu tersangka sakit.

Atas alasan itu, tersangka tidak bisa dihadirkan langsung.

Baca juga: Seorang Wanita Jadi Korban Pelecehan Seksual Saat Menyeberang di JPO Kuningan Timur Setiabudi

"Siang hari ini sedianya kami akan menyampaikan pembunuhan berencana yang dilakukan disertai dengan pencurian. Yang terjadi di Hotel Somerset Setiabudi, Jakarta Selatan. Tetapi acara preskon rilis hari ini kami tunda sampai waktu yang belum ditentukan," jelas Zulpan.

"Pelaku utama dari peristiwa ini mengalami gangguan kesehatan," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, penghuni di sebuah hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan digegerkan dengan adanya penemuan sesosok mayat, Senin (8/8/2022).

Terkait itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Yandri Irsan membenarkan adanya penemuan tersebut.

Mayat tersebut, kata Yandri, berjenis kelamin laki-laki.

"Ya, benar (ada penemuan mayat), masih tahap pengecekan TKP," kata Yandri saat dikonfirmasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat