androidvodic.com

Polisi Telah Periksa 28 Saksi Terkait Kasus Satu Keluarga Tewas di Kalideres - News

Laporan Wartawan News, Fahmi Ramadhan

News, JAKARTA - Sudah sekitar tiga pekan ditemukannya empat jenazah dalam satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat hingga kini total 28 saksi telah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan dari pemeriksaan saksi tersebut pihaknya menemukan kesamaan keterangan dengan barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).

"Jadi secara deduktif dan induktif ada keidentikan dimana hasil sementara penyeldikan menyatakan memang ada salah satu keluarga atas nama Budyanto punya kecendrungan dominan dan memiliki sikap positif terhadap ritual tertentu," jelas Hengki dalam keteranganya dikutip Jum'at (2/12/2022).

Akan Umumkan Hasil Akhir pada Pekan Depan

Setelah berhasil mendapatkan sejumlah keterangan dan bukti tersebut polisi pun disebut Hengki bakal segera mengumumkan hasil akhir dari penyelidikan terhadap kasus tersebut pada pekan depan.

"Mudah-mudahan pekan depan kita akan sampaikan rilis akhir daripada penyelidikan kami tentang ditemukannya mayat ataupun jenazah di Kalideres," kata Hengki.

Dikatakanya rencana pengungkapan kasus itu pada pekan depan lantaran saat ini pihaknya masih menunggu hasil akhir pemeriksaan forensik yang dilakukan tim gabungan kedokteran forensik.

Pemeriksaan itu yakni guna mencari sebab pasti mengenai kematian misterius empat jenazah di sebuah perumahan di Kalideres tersebut.

"Sampai sekarang kami masih menanti pemeriksaan dari tim ahli kedokteran forensik Polri maupun dari RSCM UI untuk mencari sebab pasti dari kematian ini," sebutnya.

Baca juga: Pekan Depan Polisi Umumkan Hasil Akhir Penyelidikan Kasus Tewasnya Satu Keluarga di Kalideres

Kecil Kemungkinan Karena Tindak Pidana

Sebelumnya polisi juga mengungkapkan kecil kemungkinan jika keempat orang yang tewas itu akibat adanya tindak pidana yang terjadi.

"Sangat kecil kemungkinan adanya tindak pidana di luar daripada kegiatan dilakukan empat orang ini di dalam rumah," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/11/2022). 

Dari hasil olah TKP, Hengki menyebut tidak menemukan adanya tanda-tanda orang lain yang masuk ke dalam rumah tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat