androidvodic.com

Tabrak Nenek Pedagang Asongan hingga Tewas, Pengemudi Moge Terancam 6 Tahun Penjara - News

News, JAKARTA - Pengemudi motor gede Harley Davidson berinisial RMP (43) yang tabrak seorang nenek pedagang asongan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat berinisial S (63) terancam 6 tahun penjara.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta mengatakan RMP dijerat Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).

"Dari hasil pemeriksaan lidik sidik dikenakan pasal 310 (4) UURI no 22 / 2009 LLAJ," kata Purwanta saat dihubungi, Sabtu (31/12/2022).

Purwanta mengatakan RMP dianggap lalai sehingga mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

"Karena lalainya mengakibatkan orang lain mengalami luka dan meninggal dunia. ancaman maksimal 6 tahun," jelasnya.

Sebelumnya, Seorang pedagang asongan bernama Sugiyem (63) tewas usai ditabrak motor gede di Jalan Hos Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2022) sekira pukul 15.30 WIB.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Purwanta mengatakan, kejadian bermula ketika moge yang dikendarai oleh pria berinisial RMP (43) melaju dari arah selatan ke utara di Jalan HOS Cokroaminoto wilayah Menteng, Jakarta Pusat.

"Sesampainya di depan Sekolah SDN 01 Gondangdia Menteng menabrak penyebrang jalan yang sedang berjalan dari arah timur ke barat di jalan tersebut," kata Purwanta dalam keterangannya, Selasa (27/12/2022).

Korban yang mengalami luka pada bagian kepala kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat.

Namun na'as setelah dilarikan ke RSCM korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

"Iya meninggalnya di rumah sakit," ucap Purwanta.

Baca juga: Polisi Akan Tahan Pengemudi Moge yang Tabrak Nenek Pedagang Asongan Hingga Tewas di Menteng

Sementara pengemudi moge dikabarkan hanya mengalami luka pada bagian tangan kanan dan telah dilarikan ke RSCM untuk dilakukan pengobatan.

Hingga kini dikatakan Purwanta, pihaknya masih menyelidiki peristiwa kecelakaan yang memakan korban tersebut.

"Dugaan sementara penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan," ucapnya.

Adapun saat ini pihak kepolisian disebutnya telah menyita barang bukti satu unit sepeda motor milik terduga pelaku dengan nopol B 6855 WZH beserta STNK. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat