androidvodic.com

Tol Japek Padat saat Puncak Arus Balik Nataru, Kendaraan Dialihkan Lewat Jalan Tol Japek II Selatan - News

News, JAKARTA - PT Jasa Marga memfungsikan sementara Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan segmen Sadang sampai Kutanegara arah Jakarta pada Minggu (1/1/2023).

Pembukaan akses menuju jalan tol Japek 2 dimulai sejak pukul 16.55 WIB.

Hal ini dilakukan lantaran padatnya volume lalu lintas di Jalan Tol Jakarta - Cikampek (Japek) arah Jakarta saat puncak arus balik liburan Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) kemarin.

Direktur Utama PT JJS, Charles Lendra, menjelaskan pengalihan arus lalu lintas ke Jalan Tol Japek II Selatan dilakukan karena arus kendaraan arah Jakarta terlalu padat.

Baca juga: Ada Car Free Night Jalan Sudirman-Thamrin Tutup Total Jam 20.00, Catat Pengalihan Arus Lalu Lintas

Kepadatan terjadi di (SS) Dawuan KM 66 Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta, yang merupakan titik pertemuan arus lalu lintas dari Bandung (Jalan Tol Cipularang) dengan arus lalu lintas dari timur di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Dengan mengalihkan sebagian kendaraan ke jalan Tol Japek II Selatan, maka kepadatan di KM 66 bisa dikurangi.

"Jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan dibuka atas diskresi Kepolisian," ujar Charles.

Dia menjelaskan Minggu sore kepadatan lalu lintas di SS Dawuan KM 66 Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta telah melebihi 6.500 kendaraan per jam.

Ini merupakan angka indikator untuk melakukan pengalihan lalu lintas ke Tol Japek II Selatan.

Tidak hanya kepadatan di jalan tol, PT Jasa Marga juga memantau kondisi lalu lintas di jalan provinsi (jalan industri) setelah keluar dari jalur fungsional.

"Sehingga diputuskan, dan atas diskresi kepolisian, dibuka secara situasional Jalur Tol Japek II," ujar Charles.

Baca juga: Cuaca Ekstrem Terjadi di Jabar Selama Libur Nataru, SAR Imbau Warga Waspada Bencana Hidrometereologi

Tol Japek II Selatan untuk Kendaraan kecil

Charles menambahkan, jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan dibuka hanya untuk kendaraan kecil/golongan I atau non bus, dengan kecepatan maksimal kendaraan 60 Km/Jam.

Jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan ini menjadi salah satu alternatif pengguna jalan dari arah Bandung menuju Jakarta, sebagai upaya mendistribusi arus lalu lintas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat