Puluhan Orang yang Diduga Operator 4 Situs Judi Online Diamankan di Cengkareng - News
Laporan Wartawan Tribunjakarta.com, Wahyu Septiana
News, JAKARTA - Praktik judi online di beberapa unit apartemen City Park, Cengkareng, Jakarta Barat aparat Polsek setempat melakukan penggerebekan.
Aparat Polsek Cengkareng menciduk sebanyak 24 terduga pelaku.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, pihaknya bergerak cepat melakukan penangkapan kepada sejumlah pelaku yang berada di lokasi.
“Dari situ, kami beserta tim reskrim langsung ke lokasi dan mengamankan di 7 unit apartemen city park, ada sebanyak 24 orang,” kata Ardhie kepada awak media, Minggu (15/1/2023).
Mereka diduga berperan sebagai operator judi online dan mengoperasikan empat situs judi online dengan menggunakan komputer dan laptop.
Baca juga: VIDEO Dianggap Kurang Lengkap, Berkas Kasus TPPU Bos Judi Online Apin BK Dipulangkan ke Polda Sumut
“Sementara informasi yang kami dapat ada (dari 24 terduga pelaku) beberapa yang menjadi operator karena diajak oleh teman yang sudah duluan menjadi operator judi online di sana,” kata dia.
Kendati demikian, lanjut Ardhie, pihaknya belum dapat memastikan apakah jaringan judi online ini sama dengan pengungkapan yang telah dilakukan sebelumnya atau tidak.
![Polsek Cengkareng berhasil menciduk sebanyak 24 terduga pelaku judi yang beroperasi di sebuah apartemen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu (15/1/2023).](https://cdn-2.tstatic.net/jakarta/foto/bank/images/Polsek-Cengkareng-berhasil-menciduk-Markas-Judi.jpg)
Terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Cengkareng.
“Sementara masih kami selidiki dan kami masih berupaya untuk mencari lagi atasnya (bosnya),” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Markas Judi Online di Cengkareng Digerebek, Terkuak Peran 24 Terduga Pelaku
Terkini Lainnya
Polisi belum dapat memastikan apakah jaringan judi online ini sama dengan pengungkapan yang telah dilakukan sebelumnya
Tewaskan Sepupu Usai Terlibat Duel Maut, Pria di Kebayoran Lama Ini Terancam 7 Tahun Penjara
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Tewaskan Sepupu Usai Terlibat Duel Maut, Pria di Kebayoran Lama Ini Terancam 7 Tahun Penjara
Suami di Bekasi Dibunuh Anak dan Istri: Pelaku Kesal Korban Tidak Mau Lunasi Utang Pelaku
Pengusaha Aksesori di Bekasi Sempat Lolos dari 2 Kali Usaha Pembunuhan Istri, Anak dan Pacar Anaknya
Ayah di Bekasi Tewas Dibunuh Istri, Anak dan Pacar Anaknya, Kapolres Ungkap Motif Para Pelaku
Pemuda Korban Penyekapan di Jakarta Timur Mengaku Dipaksa Dua Kali Jual Ginjal, Gagal Karena Ini