androidvodic.com

Satu Keluarga di Bekasi Meninggal Bukan Keracunan, Kapolda Metro Jaya: Itu Pembunuhan - News

News - Polda Metro Jaya mengungkap kasus meninggalnya satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat merupakan tindak pidana pembunuhan.

Menurut Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, satu keluarga yang awalnya dinarasikan keracunan, ternyata adalah korban pembunuhan dengan cara diracun.

Hal tersebut, berdasarkan sejumlah bukti yang ditemukan dalam proses pemeriksaan di tempat kejadian perkara.

Mulai dari tidak terdapat cipratan atau olesan darah di dalam rumah hingga ditemukan unsur kimiawi berbahaya, yakni pestisida.

"Hasil pemeriksaan laboratorium, ditemukan unsur kimiawi berbahaya, yang sering disebut racun, di dalam kopi yang telah diseduh di ruang belakang dekat sumur."

"Kemudian, muntahan di kamar depan, dan muntahan di kamar tengah. Apa itu? Hasil labfor mengatakan, muntahan tersebut mengandung pestisida yang sangat beracun," katanya di Polda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023).

Baca juga: Kasus Sekeluarga Keracunan di Bekasi Disebut Pembunuhan Berantai: 8 Korban, Ada yang Dibuang ke Laut

Dalam kasus meninggalnya tiga orang di Bekasi ini, penyidik mendapatkan identitas korban meninggal atas nama Maimunah, berjenis kelamin perempuan, dan beralamatkan di Cianjur Jawa Barat.

Kemudian, Ridwan Abdul Muis, Laki-laki, alamat Cianjur.

Korban ketiga, yakni Riswandi, alamat Jawa Barat.

Sementara itu, untuk tiga tersangka kasus pembunuhan tersebut, yakni Wowon alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solihin.

Ketiganya, sengaja membunuh para korban untuk menutupi tindak pidana yang pernah dilakukan sebelumnya.

"Ternyata korban meninggal dunia di Bekasi dibunuh para tersangka ini diketahui melakukan tindak pidana lain," kata Fadil Imran.

Adapun dalam kasus pembunuhan ini, baik korban tewas dan para tersangka memiliki hubungan keluarga dekat.

Fadil menyatakan, para pelaku ini menganggap para korban dinilai berbahaya karena mengetahui tindak kejahatan yang dilakukan sebelumnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat