androidvodic.com

Massa Perangkat Desa Bubarkan Diri, Arus Lalu Lintas di Depan DPR Kembali Dibuka - News

News, JAKARTA - Pihak kepolisian kembali membuka arus lalu lintas di depan Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (25/1/2023) siang.

Dibukanya kembali arus lalu lintas setelah massa aksi demonstrasi dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) membubarkan diri.

"Kita berharap tentu secepatnya ya bisa kita normalkan mengingat tentunya aktivitas masyarakat Ibukota tetap harus berjalan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin kepada wartawan, Rabu (25/1/2023).

Pantauan News di depan gedung DPR sekira pukul 13.15 WIB, kendaraan sudah mulai melintas setelah pihak kepolisian membuka jalur di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat mengarah ke Slipi, Jakarta Barat.

"Walaupun tadi sempat ada pengalihan arus lalu lintas namun itu merupakan rencana pengamanan dan konsep pengamanan yang kita buat agar seluruhnya bisa berjalan," ucapnya.

Lebih lanjut, Komarudin mengatakan aksi dari perangkat desa berjalan dengan tertib sehingga tidak terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Diketahui, Massa dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menggelar aksi demontrasi di depan Gedung MPR/DPR, Jakarta Pusat pada Rabu (25/1/2023).

Terkait itu, pihak kepolisian telah menerima surat pemberitahuan soal adanya aksi demonstrasi tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan sebanyak 1.713 personel untuk mengawal aksi unjuk rasa itu.

"Iya ada demo dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia. Disiapkan 1.713 personel untuk pengamanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Rabu (25/1/2023).

Dari surat pemberitahuan, estimasi mass yang akan hadir dalam aksi itu tertulis hingga 100 ribu orang. Namun, sejauh ini terlihat hanya ribuan orang yang datang di Gedung MPR/DPR.

Trunoyudo mengimbau kepada massa aksi untuk tetap mentaati peraturan yang ada dan tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Himbauan agar tertib dan menghargai juga hak hak masyarakat secara umum khususnya pengguna jalan umum lainnya untuk bisa menjalankan aktifitasnya hari ini, Polri akan mengamankan untuk memberikan pelayanan dalam penyampaian pendapat saudara saudara dari elemen Persatuan Perangkat Desa Indonesia," ungkapnya.

Adapun tuntutan para perangkat desa ini yakni:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat