Nekat Beroperasi Saat Ramadan, 27 PSK Bermodus Terapis Panti Pijat Diamankan di Kabupaten Tangerang - News
News, TANGERANG - Petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang mengamankan 29 wanita malam alias Pekerja Seks Komersial (PSK).
Puluhan PSK itu diamankan usai terjaring karena kerap beroperasi saat Ramadan, di dua lokasi yang dijadikan tempat praktik prostitusi di wilayah Kabupaten Tangerang.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi.
"Dalam Operasi Gemilang Tertib Ramadan, Satpol PP Kabupaten Tangerang kembali mengamankan 29 wanita di tempat hiburan malam yang nekat beroperasi di bulan Ramadhan 2023 ini," ujar Fachrul Rozi, Sabtu (8/4/2023).
Lebih lanjut Rozi menjelaskan, dari 29 wanita yang diamankan tersebut, 27 diantaranya menjadi PSK dengan modus berprofesi sebagai terapis pada panti pijat.
Sementara dua wanita lainnya diamankan di dalam kamar kos-kosan tengah bersama lelaki yang bukan muhrimnya.
"Sebanyak 17 wanita dapati dari 5 panti pijat dan 2 wanita bersama pria yang bukan muhrimnya didapati pada sebuah kos-kosan di wilayah Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang," kata dia.
"Sementara itu, 10 wanita lainnya didapati dari 1 tempat panti pijat yang berlokasi di Mardi Grass, Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang," imbuhnya.
Setelah berhasil diamankan, puluhan wanita tersebut langsung digiring menuju Markas Komando Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Setelah didata mereka juga kami berikan penyuluhan, serta diingatkan agar tidak lagi melakukan (mencari pelanggan) di wilayah Kabupaten Tangerang," terangnya.
Rozi pun menegaskan, pihaknya akan terus melakukan Operasi Gemilang Tertib Ramadan, selama Bulan Ramadhan 1444 Hijriyah.
Baca juga: Penampungan PSK di Tambora Digerebek Polisi, Ditemukan Buku Transaksi hingga Puluhan Kondom
Hal tersebut dilakukan, untuk mencegah hal-hal yang mengundang kemaksiatan sesuai surat edaran yang telah diterbitkan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
"Selama bulan suci Ramadhan ini, kami akan selalu melakukan pengawasan penertiban terhadap tempat usaha dan hiburan, guna menjaga kenyamanan masyarakat, khusunya warga Kabupaten Tangerang," jelas Fachrul Rozi. (m28)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kerap Beroperasi saat Ramadan, 29 Wanita Malam 'Dibungkus' Satpol PP Kabupaten Tangerang
Terkini Lainnya
Petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang mengamankan 29 wanita malam alias Pekerja Seks Komersial (PSK).
Penyiksaan Pemuda di Jaktim Diduga Melibatkan Orang Berpengaruh, Laporan Sempat Ditolak Oknum Polisi
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pengguna Dapat Masker Gratis, 286.445 Orang Gunakan MRT saat HUT Kota Jakarta ke-49
Eks Caleg DPRD Kota Tangerang Ditangkap terkait Narkoba, Polisi Dalami Pengedar dan Jaringannya
Caleg Gagal di Kota Tangerang Ditangkap Polisi, Alasan Pakai Inex karena Stres dan Bercerai
Caleg Gagal dari PPP di Kota Tangerang Ditangkap Polisi karena Narkoba
Reuni 2.022 Orang Jemaah Alumni Umrah di TMII Pecahkan Rekor MURI