androidvodic.com

Buntut Tertangkapnya Calo Tiket Coldplay, Polisi Temukan Adanya Praktik Jual Beli Rekening - News

News – Buntut penetapan tersangka penipuan tiket Coldplay, pihak kepolisian kini menemukan adanya praktik jual beli rekening di media sosial.

Diketahui, pelaku penipuan tiket Coldplay berinisial ABF (22) dan W (24) juga membeli rekening orang lain untuk menampung uang yang ditransfer para korbannya.

ABF dan W membeli rekening tersebut senilai Rp 400 ribu. 

"Jadi setelah kami melakukan proses penyidikan ternyata di Twitter pun ada yang jual beli rekening. jadi memang ada orang yang menawarkan untuk jual beli rekening. 'ada yang mau beli rekening saya nggak' dan dia membeli rekening Itu seharga Rp400 ribu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada News, Selasa (23/5/2023).

Bukan tanpa alasan, hal ini dilakukan agar identitas pelaku tak langsung diketahui oleh para korbannya.

Rekening tersebut dibeli oleh ABF dan juga W sudah lengkap beserta M-Banking untuk mempermudah transaksi.

Baca juga: Pasutri Penipu Jastip Tiket Coldplay Ditangkap, Miliki Banyak Modus hingga Raup Untung Rp 257 Juta

"Masyarakat atau para korban ini menyetor uang kepada mereka dengan rekening yang mereka buat dengan cara mereka juga membeli rekening tersebut kepada seseorang supaya identitasnya adalah bukan identitas mereka atau bukan identitas pelaku," ucapnya.

"Jadi contoh kalau saya pelaku saya akan membeli rekening pak Kabid Humas jadi rekening itu adalah atas nama Pak Kabid Humas. kemudian pada rekening tersebut Saya diberikan m-banking oleh pak Kabid Humas," sambungnya.

Untuk lebih meyakinkan para korbannya, pasangan suami istri itu juga menyediakan formulir secara online yang seakan-akan pembeli tiket juga didata oleh pelaku.

ABF dan W juga telah menyiapkan satu tiket asli yang dikirimkan ke para korban. 

Polri akan panggil vendor

Dua pelaku penipuan penjualan tiket konser Coldplay yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) berinisial ABF (22) dan W (24) ditangkap Polda Metro Jaya, Senin (23/5/2023).
Dua pelaku penipuan penjualan tiket konser Coldplay yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) berinisial ABF (22) dan W (24) ditangkap Polda Metro Jaya, Senin (23/5/2023). (News/ Abdi Ryanda Shakti)

Hingga kini, pihak kepolisian telah mendapati sekiranya 60 orang korban yang melaporkan telah ditipu oleh kedua tersangka.

Untuk itu, pihak kepolisian akan memanggil vendor penyedia tiket konser Coldplay buntut aduan tersebut.

Pasalnya, satu di antara korban tersebut mengaku mengalami kerugian hingga Rp 40 juta.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat