androidvodic.com

Polisi Buru Pelaku Rudapaksa Anak Tiri Hingga Hamil di Wilayah Pademangan Jakarta Utara - News

Laporan Wartawan News, Fahmi Ramadhan

News, JAKARTA - Polisi  masih memburu Aldyan (48) pelaku rudapaksa terhadap anak tirinya yang berinisial AS (17) hingga hamil di wilayah Pademangan, Jakarta Utara.

Aldyan diketahui telah melakukan aksi bejatnya itu secara berulang kali sejak korban masih berusia 7 tahun.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iver Manosoh mengatakan bahwa memang benar terdapat kejadian tersebut dan pihaknya telah menerima laporan pada Maret 2023 lalu.

"Benar ada kejadiannya dan sudah ada laporannya," kata Iver ketika dihubungi, Sabtu (10/6/2023).

Baca juga: 5 Saksi Kunci Bongkar Aksi Bejat HI, Pelaku Rudapaksa dan Pembunuhan Wanita Hamil di Manokwari

Kasat pun menyebutkan, bahwa kemungkinan korban sudah melahirkan lantaran pada saat melaporkan kejadian tersebut usia kehamilannya sudah tujuh bulan.

"Jadi kalau ditarik mundur

Oleh sebanya ditegaskan Iver, bahwa pihaknya saat ini masih melacak dan memburu pelaku tersebut.

"Saat ini kami sedang mengejar pelaku, seceptnya kami tangkap," pungkasnya.

Perihal kasus tersebut sebelumnya dilansir dari TribunJakarta.com,  seorang ayah di Pademangan, Jakarta Utara tega memperkosa anak tirinya selama bertahun-tahun.

Pria bejat yang bernama Aldyan (48) itu melakukan kekerasan seksual terhadap anak tirinya yang berinisial AP (17) hingga korban hamil.

Kakak kandung korban, JT (28) mengatakan, pelecehan seksual yang dilakukan pelaku ini diketahui setelah keluarga melihat perubahan fisik dari tubuh AP.

"Saya lihat ada perubahan fisik dari tubuh adik saya, kok perutnya membesar, terus payudaranya juga menghitam, kemudian ada stretch mark juga," kata JT saat ditemui di kediamannya, Rabu (12/4/2023).

Keluarga pun mencecar AP untuk mengakui siapa yang telah melecehkan dan menghamilinya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat