androidvodic.com

Sepi Pembeli, Pedagang Masker di Pasar Senen Gigit Jari - News

Laporan Wartawan News, Fauzi Alamsyah 

News, JAKARTA - Pemerintah resmi mencabut aturan kewajiban penggunaan masker di semua ruang publik.

Surat Edaran (SE) tersebut juga merujuk pada Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 No 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan di masa transisi endemi Covid-19 yang terbit pada 9 Juni 2023.

Terkait hal itu, apakah para pedagang masker ikut menerima dampak dari keputusan tersebut?

Salah seorang pedagang masker yang berada di kawasan Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Jas (39) mengaku barang dagangannya sudah tidak lagi menjadi buruan masyarakat.

Padahal, saat pandemi berlangsung tiga tahun silam, Jas cukup menerima keuntungan besar.

Bahkan ia bisa meraup keuntungan Rp 1 juta selama satu hari menjajakan masker di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat.

"Kalau dulu (saat pandemi) itu saya jual lusinan, ada yang kain, ada yang scuba," kata Jas kepada News, Selasa (13/6/2022).

"Kalau untuk bersihnya Rp100 ribu tiap harinya dapat kalau engga ada borongan. Kalau ada borongan ya bisa sampai Rp1 juta perhari," lanjutnya.

Baca juga: Syarat Terbaru Naik KRL: Pengguna yang Sehat Boleh Lepas Masker

Namun, hasil penjualan tersebut menurutnya kian menurun ketika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ditiadakan. 

"Yang jelas semenjak PPKM sudah engga ada ya turun banget," ungkap Jas.

"Paling yang beli itu penumpang busway yang lupa bawa masker, karena waktu itu naik busway masih wajib kan. Dan ya paling sama pejalan kaki karena panas aja kali ya baru pakai masker," lanjutnya.

Tidak menutup kemungkinan jika saat ini Jas sangat sulit untuk bisa mendapatkan Rp50 ribu perhari dari penjualan masker.

Bahkan sesekali, Jas mengaku harus gigit jari saat barang dagangannya tidak laku terjual.

"Drastis banget (penjualan dan pendapatan), dapat Rp50 ribu (perhari) aja udah alhamdulillah. Sekarang sehari aja engga pasti terjual berapa," ucap Jas.

Masker yang biasa ia jual dalam lusinan itu pun kini berubah menjadi satuan. 

Hal itu dilakukan untuk mencegah banyak kerugian yang ia alami dan dampak dari aturan kewajiban penggunaan masker di semua ruang publik.

"Sekarang juga saya jual 5psc itu saya jualnya 5 ribu, itu sehari nyari Rp50 ribu perhari sudah susah nyarinya," tutur Jas.

Iya kita mau nyetok banyak (lusinan) juga takutnya engga laku karena penjualan udah drastis menurun," pungkasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat