MRT Terapkan Tarif Rp1 Sehari Penuh Saat HUT Jakarta 22 Juni Besok - News
News, JAKARTA - PT MRT Jakarta menerapkan tarif Rp1 selama satu hari penuh pada Kamis (22/6/2023) besok.
Penerapan tarif ini sebagai bentuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-496 Provinsi DKI Jakarta yang diperingati setiap tanggal 22 Juni.
Pemberlakukan tarif Rp1 ini efektif berlaku pada jam operasional pukul 05.00 - 24.00 WIB atau satu hari penuh.
Pemberlakuan ini sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta e-0078 Tahun 2023 tentang Penugasan Tarif Layanan Khusus Transportasi Umum Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta Dalam Rangka HUT ke-496 DKI Jakarta.
“Sebagai bentuk apresiasi bagi pengguna transportasi publik di Jakarta dan bagian dari partisipasi MRT Jakarta dalam hajatan peringatan HUT ke-496 DKI Jakarta, kami menerapkan tarif layanan khusus Rp1,” kata Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta Muhammad Effendi, Rabu (21/6/2023).
Adapun pengguna jasa tetap melakukan tap atau pindai kartu di passenger gate baik saat masuk maupun keluar.
Tarif berlaku untuk seluruh jenis pembayaran seperti kartu MTT, kartu uang elektronik bank, dan pembelian melalui aplikasi MRT-J.
“Jadi, pengguna jasa tetap melakukan pengetapan atau pemindaian di passenger gate saat masuk dan keluar, hanya saja tarifnya cukup Rp1,” terang Effendi.
Baca juga: Jam Keberangkatan Paling Malam MRT Diubah, Berikut Rincian Jadwal Terbarunya per 20 Juni 2023
MRT Jakarta berharap penerapan tarif Rp1 ini bisa mendorong peningkatan angka keterangkutan penumpang saat memeriahkan dan merayakan HUT DKI Jakarta.
Terkini Lainnya
PT MRT Jakarta menerapkan tarif Rp1 selama satu hari penuh pada Kamis (22/6/2023) besok.
Kembali Turun ke Jalan, Buruh Bentangkan Banner Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
6 Fakta Mahasiswa Disekap dan Disiksa 3 Bulan di Jakarta, Organ Vital Dibakar dan Kini Alami Trauma
Cuaca Jabodetabek Hari Ini, 8 Juli 2024, BMKG: Sejumlah Wilayah DKI Jakarta Dilanda Hujan Petir
Kawanan Begal Tusuk Pinggang Remaja Putri di Depok dan Pukul Muka Korban Menggunakan Balok
Pabrik Tepung Bumbu Kobe di Tangerang Kebakaran
Besok Ribuan Buruh Geruduk Mahkamah Konstitusi, Kawal Judicial Review Omnibus Law UU Cipta Kerja