androidvodic.com

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Bulan Juni Ini, Ada Banyak Keuntungannya! - News

News, JAKARTA - Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang paling utama. Menurut data Kemenkeu, sebanyak 70 persen dari total pendapatan negara merupakan penerimaan perpajakan!

Maka itu, setiap warga negara yang sudah masuk ke dalam kategori wajib pajak sangat diharuskan untuk membayar pajak. Pasalnya, jika pajak tidak dibayarkan, maka akan memengaruhi pendapatan negara serta membuat negara tidak dapat menjalankan fungsi dengan semestinya.

Di Indonesia, sistem perpajakan sendiri terbagi menjadi dua bagian yang pengelolaannya terpisah oleh pemerintah, yaitu pajak pusat dan pajak daerah. Nah, salah satu jenis pajak yang pengelolaannya diatur oleh pemerintah daerah dan wajib dibayarkan oleh masyarakat wilayah setempat adalah pajak kendaraan bermotor (PKB).

Bukan tanpa alasan, ada beberapa manfaat umum dari pajak kendaraan bermotor yang wajib Anda bayarkan. seperti:

●      Menambah sumber pendapatan daerah

●      Berguna untuk pembangunan fasilitas umum maupun pemeliharaan jalan, serta meningkatkan moda transportasi umum

●      Membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah

●      Membantu meningkatkan pendapatan Kabupaten/Kota

●      Memberi ketenangan dan kepastian hukum bagi wajib pajak sehingga tidak perlu khawatir terkena tilang ketika sedang berkendara.

Selain berbagai manfaat di atas, melansir dari Kompas.com, pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan juga nantinya menjadi sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) yang akan diberikan pemerintah melalui Jasa Raharja apabila pengendara mengalami kecelakaan lalu lintas.

Bayar PKB berkesempatan bawa pulang motor listrik gratis!

Apakah Anda pernah bermimpi untuk membawa pulang motor listrik hanya dengan membayar pajak? Hal itu bisa terwujud jika Anda membayar PKB sebelum tanggal 30 Juni 2023!

Dengan melunasi kewajiban ini, secara otomatis nama Anda akan terdaftar untuk mendapatkan kesempatan meraih undian berhadiah berupa motor listrik.

Tak hanya mendukung pemerintah untuk membangun ibu kota Jakarta menjadi lebih baik, dengan taat membayar bayar pajak, Anda juga dapat berpartisipasi dalam mendukung program pemerintah untuk mengurangi pencemaran lingkungan lewat penggunaan kendaraan hemat energi, loh!

Yuk, jadi salah satu warga DKI Jakarta yang taat bayar pajak agar berkesempatan bawa pulang motor listrik dengan segera membayarkan PKB sebelum 30 Juni 2023!

Kunjungi laman bapenda.jakarta.go.id untuk mengetahui informasi lebih lanjut terkait syarat dan ketentuan undian doorprize ini. Jangan sampai terlewat, ya!

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat