androidvodic.com

Kapolda Metro Jaya Minta Tak Ada Pungli Saat Operasi Patuh Jaya: Jangan Sakiti Masyarakat - News

Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti

News, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto meminta tidak ada praktek pungutan liar (pungli) dalam Operasi Patuh Jaya 2023 yang digelar selama 14 hari lamanya.

Karyoto meminta anggotanya untuk melakukan penindakan secara benar terhadap para pelanggar lalu lintas.

Baca juga: 14 Pelanggaran yang Jadi Target Sasaran Operasi Patuh Jaya 2023, Digelar Mulai Hari Ini

"Saya perintahkan agar saudara melaksanakan nya dengan profesional, tidak ada negosiasi, tidak ada transaksional, dan jangan sakiti masyarakat," kata Karyoto saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Jaya 2023 di Lapangan Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/7/2023).

Karyoto mengatakan penindakan yang bersih dan benar akan berdampak kepada kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

"Perhatikan kembali apa yang menjadi sasaran operasi dan siapkan langkah-langkah nyata dalam pelaksanaannya, terkhusus dalam penegakan hukum," ucapnya.

Dia juga mengingatkan kepada anggotanya untuk mengecek kesiapan saat melakukan operasi mulai dari kondisi fisik hingga peralatan.

"Tidak ada lagi saya temukan personel yang bajunya lusuh, mobil dinas yang kotor, petugas yang tidak memasang pelang tanda razia saat melaksanakan penindakan. Apalagi personel yang bermain main dengan pelanggaran lalu lintas," tuturnya.

Baca juga: Polda Metro Tindak 38.738 Pelanggar Lalu Lintas Selama 2 Pekan Operasi Patuh Jaya 2022

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2023 selama 14 hari ke depan mulai 10-23 Juli 2023.

Dalam operasi ini, ada ribuan personel gabungan yang dikerahkan untuk menertibkan pelanggaran lalu lintas di jalanan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan personel gabungan yang disiagakan yakni dari Polda Metro Jaya, Polres, TNI, Dishub provinsi DKI Jakarta, Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DKI Jakarta, Satpol PP DKI Jakarta, organisasi angkutan darat dan transportasi DKI Jakarta.

"Selama 14 hari ke depan operasi Patuh Jaya akan dilaksanakan dengan melibatkan 2.938 personel yang merupakan gabungan," kata Karyoto dalam apel di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/7/2023).

Adapun sasaran pelanggaran yang menjadi target operasi berjumlah 14 jenis yakni pengemudi melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI (standar nasional Indonesia).

Pemobil yang tidak menggunakan sabuk saat berkendara, melebihi batas kecepatan, hingga berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM. 

Baca juga: 9 Hari Operasi Patuh Jaya 2022, 1.909 Pengendara Ditilang e-TLE, 19.566 Lainnya Dapat Teguran

Selain itu, sepeda motor yang berboncengan melebihi ketentuan, kendaraan tidak layak jalan, kendaraan yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar, hingga kendaraan yang tidak dilengkapi STNK juga menjadi sasaran. 

Selanjutnya, polisi juga akan menindak pengendara yang melanggar marka atau bahu jalan, kendaraan yang memasang rotator atau sirine, hingga kendaraan yang menggunakan pelat RFS atau RFP yang tidak sesuai peruntukannya. 

Lebih lanjut, Karyoto berharap operasi ini bisa memberikan efek kedisiplinan kepada masyarakat dalam tertib berlalu lintas.

"Diharapkan kalau ini bisa dilaksanakan dengan baik pendisiplinan masyarakat akan meningkat dan tujuan akhir adalah terjadinya keamanan, kelancaran, ketertiban dalam berlalu lintas dan mengurangi korban jiwa akibat berlalu lintas," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat