Pria yang Aniaya Istrinya di Serpong Sempat Dilepaskan Polisi Tapi Ditangkap Lagi - News
News, JAKARTA - Polisi sempat menangkap pria di Tangerang Selatan (Tangsel) karena menganiaya istrinya yang sedang hamil empat bulan.
Video penganiayaan itu viral di media sosial.
Setelah ditangkap, polisi kemudian melepaskan pria itu.
Namun polisi kembali menangkapnya dan melanjutkan proses hukum.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT itu ditangani Polres Tangsel.
Pelaku berinsial BD (38) berstatus tersangka dan akan ditangkap kembali.
Kasi Humas Polres Tangsel, Ipda Galih Dwi Nuryanto, menjelaskan dasar hukum pelepasan pelaku dan upaya penangkapan lagi itu.
Ia menyebut ancaman yang ditebar pelaku menjadi pertimbangannya.
Baca juga: Kronologi Suami di Serpong Aniaya Istrinya yang Lagi Hamil hingga Babak Belur
Kronologi Kasus
Sebelumnya diberitakan, KDRT yang dilakukan oleh pelaku terhadap istrinya, TM (31), yang tengah hamil empat bulan ini terjadi pada Rabu (12/7/2023) dini hari di Perumahan Serpong Park, Tangerang Selatan, Provinsi Banten.
TM sampai babak belur dan fotonya beredar di media sosial.
Pihak keluarga sempat mengatakan bahwa TM dilepaskan polisi pada Kamis (13/7/2023) siang setelah hanya dianggap tindak pidana ringan.
Hal itu diungkapkan langsung oleh ayahanda TM, Marjali.
"Saya gak minta dilepaskan, intinya saya bertanya ke polisi katanya itu (perbuatan pelaku) penganiayaan ringan."
Terkini Lainnya
Polisi sempat menangkap pria di Tangerang Selatan (Tangsel) karena menganiaya istrinya yang sedang hamil empat bulan.
BERITA REKOMENDASI
Truk Bermuatan Telur Terguling di Tol Serpong-Bandara
BERITA TERKINI
berita POPULER
Mayoritas Pasutri Cerai Akibat Judi Online Berkhayal Hidup Enak Lewat Cara Instan Ujung Menderita
Cuaca Jabodetabek Hari Ini, 9 Juli 2024, BMKG: DKI Jakarta Cerah Berawan, Bogor Potensi Hujan Ringan
Penyiksaan Pemuda di Jaktim Diduga Melibatkan Orang Berpengaruh, Laporan Sempat Ditolak Oknum Polisi
Pengguna Dapat Masker Gratis, 286.445 Orang Gunakan MRT saat HUT Kota Jakarta ke-49
Eks Caleg DPRD Kota Tangerang Ditangkap terkait Narkoba, Polisi Dalami Pengedar dan Jaringannya