androidvodic.com

Wanita Hamil yang Jadi Korban KDRT Sempat Ditolong Ibunya, Pelaku Justru Makin Emosi - News

News - Wanita hamil empat bulan di perumahan Serpong Park, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, yang mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dari suaminya, rupanya sempat ditolong oleh ibunya.

Peristiwa yang terjadi di halaman rumahnya pada Rabu (12/7/2023) sekira pukul 04.00 WIB itu membuat ibu korban, Y (49), terkejut.

Dikatakan Y, KDRT tersebut bermula saat menantunya, BD (38), pulang ke rumah dan mengetuk pintu berulang kali dengan kencang.

Saat itu, Y sedang tidur di kamar belakang bersama asisten rumah tangganya.

BD kemudian langsung masuk ke kamar sang istri, TM (21), yang berada di bagian depan.

Saat Y memeriksa kamar TM, wajah sang anak sudah dalam keadaan terluka di bagian hidung akibat penganiayaan yang dilakukan BD.

Baca juga: Viral Suami Lakukan KDRT ke Istrinya yang Hamil 4 Bulan, Korban Sempat Melarikan Diri tapi Gagal

Melihat TM terluka parah, Y sempat melerai BD yang terus menganiaya anaknya itu.  

Namun, BD yang saat itu masih tersulut emosi justru memarahi Y.

"Pas saya mau tolongin dia marah. Dia (pelaku) mau nendang anak saya yang sedang hamil tapi dia sadar istrinya lagi hamil akhirnya enggak jadi," kata ibu korban, saat di lokasi kejadian, Jumat (14/7/2023), dikutip dari TribunJakarta.com. 

Korban yang sudah terluka sempat mencoba melarikan diri melakui jendela.

Namun, usaha TM untuk melarikan diri itu gagal karena BD mengejar dan menariknya.

Tak tinggal diam, Y langsung berlari ke luar rumah untuk meminta pertolongan warga.

Tak lama kemduian, warga dan petugas keamanan sekitar datang ke lokasi kejadian untuk menolong korban.

Namun, emosi BD justru semakin memuncak.

Sebab, berdasarkan video viral yang diunggah di akun Instagram @viralcileduk, terlihat BD masih tetap menarik istrinya di hadapan para tetangga yang berada di lokasi kejadian.

Pelaku ditetapkan sebagai tersangka

Meski sempat marah dengan warga yang mendatangi rumahnya dan tetap menganiaya istrinya, BD kemudian berhasil ditangkap petugas keamanan setempat, dan dibawa ke Polres Tengareng Selatan untuk ditindaklanjuti.

Dihubungi Tribunnews, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Ipda Siswanto, membenarkan terkait kejadian tersebut.

Siswanto juga membenarkan pelaku yang menganiaya wanita hamil itu merupakan suami korban.

"Benar itu ada, kasus itu ada. Iya pelakunya suaminya," ucap Siswanto ketika dikonfirmasi, Jumat (14/7/2023).

Kini, pelaku telah dilakukan pemeriksaan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

BD yang secara terus-menerus menganiaya istrinya itu dijerat Pasal 44 Undang-undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Udah kita minta keterangan sebagai tersangka dan (dijerat) Pasal 44 UU KDRT," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan BD  menganiaya istrinya, TM, yang tengah hamil empat bulan.

Dalam video yang beredar, wanita hamil itu seakan tak berdaya dengan aksi nekat yang dilakukan oleh suaminya.  

Aksi BD yang saat itu dilihat warga sekitar seakan tak dihiraukan.

Video itu pun viral di media sosial dan mendapat kecaman dari warganet.

(News/Linda/Fahmi Ramadhan) (TribunJakarta.com/Siti Nawiroh)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat