androidvodic.com

Polisi akan Periksa Artis FTV Hasninda soal Laporan Teror Blackmail Video Syur - News

Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti

News, JAKARTA - Polisi masih mendalami soal kasus dugaan teror blackmail video syur yang dilaporkan artis FTV, Hasninda Ramadhani.

Rencananya, Hasninda sendiri dijadwalkan akan dipanggil penyidik Polres Metro Jakarta Barat untuk diklarifikasi atas laporannya tersebut pada Jumta (21/7/2023) besok.

"Iya (diperiksa) Jumat," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan saat dihubungi, Kamis (20/7/2023).

Pemanggilan tersebut juga dibenarkan oleh kuasa hukum Hasninda, Prabowo Febriyanto.

Prabowo menyebut akan membawa bukti tambahan yang akan diserahkan kepada pihak kepolisian dalam pemeriksaan sekitar pukul 13.00 WIB itu.

"(Diperiksa) hari jumat. Agenda klarifikasi awal sama bukti-bukti tambahan," ujarnya.

Baca juga: Aktris Hasninda Curiga Pelaku Pemerasan yang Ancam Sebar Video Syur Mirip Dirinya Adalah Orang Dekat

Seperti diketahui, Artis peran Hasninda mengklaim mendapat teror berupa video syur yang diduga mirip dirinya di media sosial.

Video syur tersebut dikirimkan oleh oknum tidak dikenal melalui pesan Instagram sang artis. Total sebanyak empat video dikirimkan kepada Hasninda.

"Jadi dia di DM (pesan) lewat Instagram, diteror bahwa memiliki video syur si Hasninda. Kalau ini tidak direspon mereka akan sebarkan ke satu juta viewers," kata Kuasa Hukum Hasninda, Prabowo Febriyanto saat dihubungi awak media, Sabtu (15/7/2023).

"Empat video di kirim oleh orang tersebut, sangat mirip," lanjutnya.

Dalam pesan di Instagramnya sang oknum bahkan mengancam Hasninda untuk meminta sejumlah uang agar video syur mirip dirinya tidak disebar.

Kemudian meminta Hasninda untuk tidak melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian.

"Pelaku mulai mengancam. Kita pancing take down berapa. Minta sejumlah uang. Awal Rp 9,5 juta,"ujar Prabowo.

Hasninda sendiri menurut Prabiwo tidak menanggapi terkait ancaman itu. Sebab menurutnya video syur tersebut bukan diperankan olehnya.

" Besok di email. Isi email tetap ada pengancaman jika tidak dibalas, semua itu bakal tidak terjadi jika Hasninda mengikuti beberapa permintaan orang itu," ungkap Prabowo.

Merasa terancam, Hasninda melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya pada 12 Juli 2023.

Adapun laporan Hasninda teregistrasi dengan nomor LP/B/4039/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat