Komisi VII DPR: Buruknya Kualitas Udara karena Industri dan Pemukiman Tak Punya Tata Ruang yang Baik - News
Laporan wartawan News, Danang Triatmojo
News, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Andi Yuliani Paris, mengatakan salah satu penyebab buruknya kualitas udara di Jakarta karena industri dan pemukiman tak punya tata ruang yang baik.
Sementara di sisi lain, tak ada sanksi yang diberikan kepada penyelenggara yang tak mampu menjalankan rencana tata ruang.
“Tidak ada sanksi bagi penyelenggara yang tidak mampu menjalankan rencana tata ruang. Sekitar Bekasi, contohnya daerah-daerah industri kecil-kecil, tetapi mereka juga menggunakan solar, menggunakan pembangkit yang kecil tetapi juga ada batu bara,” kata Andi kepada wartawan, Sabtu (9/9/2023).
Sebagai solusi perihal ini, Andi mengimbau kepada para kepala daerah di sekitar Jakarta, seperti Bekasi, Karawang, dan Cikarang, untuk duduk bersama dengan Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Banten, dan Gubernur Jawa Barat untuk memetakan wilayah industri dan memperbaiki tata ruangnya.
“Perlu duduk bersama antara ketiga Gubernur ini, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Banten dan Gubernur Jawa Barat untuk memetakan wilayah-wilayah industri dan juga tata ruangnya juga diperbaiki,” katanya.
Baca juga: Kendaraan Pribadi Biang Polusi Udara DKI, Pemerintah Perlu Susun Solusi Jangka Pendek dan Panjang
Andi mengungkapkan bahwa aktivitas industri kecil dapat menghasilkan polutan yang berkontribusi pada polusi udara sebagaimana emisi gas buang sektor transportasi.
“Nah, kita tahu bahwa transportasi di Kota Jakarta ini banyak kendaraan motor roda dua, yang mayoritas bisa dikatakan 100 persen menggunakan pertalite, yang RON-nya lebih rendah dibandingkan dengan Pertamax. Artinya, pertalite belum bisa dikategorikan Clean Energy,” ujarnya.
Andi menyebut bahwa Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) bukan faktor utama penyebab polusi. Sebab PLTU seperti di Suralaya telah menggunakan teknologi untuk menyaring partikel polutan hasil pembakaran batu bara.
Seperti halnya, pemasangan Electrostatic Precipitator (ESP) serta alat pemantau emisi Continuous Emission Monitoring System (CEMS).
“PLTU Suralaya telah menggunakan teknologi yang mampu menyaring partikel-partikel yang berpotensi menjadi polutan,” kata Andi.
Terkini Lainnya
Aktivitas industri kecil dapat menghasilkan polutan yang berkontribusi pada polusi udara sebagaimana emisi gas buang sektor transportasi
Penyiksaan Pemuda di Jaktim Diduga Melibatkan Orang Berpengaruh, Laporan Sempat Ditolak Oknum Polisi
BERITA REKOMENDASI
Usanita Jajaki Kerja Sama Industri Kreatif di Indonesia
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pengguna Dapat Masker Gratis, 286.445 Orang Gunakan MRT saat HUT Kota Jakarta ke-49
Eks Caleg DPRD Kota Tangerang Ditangkap terkait Narkoba, Polisi Dalami Pengedar dan Jaringannya
Caleg Gagal di Kota Tangerang Ditangkap Polisi, Alasan Pakai Inex karena Stres dan Bercerai
Caleg Gagal dari PPP di Kota Tangerang Ditangkap Polisi karena Narkoba
Reuni 2.022 Orang Jemaah Alumni Umrah di TMII Pecahkan Rekor MURI