androidvodic.com

Trio Oknum TNI Raup Uang Ratusan Juta dari Belasan Kali Menculik dan Memeras Pedagang Obat Ilegal - News

News, CAKUNG - Ketiga oknum TNI yakni Praka Riswandi Manik anggota Paspampres, Praka Heri Sandi anggota Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka Jasmowir anggota Kodam Iskandar Muda ternyata sudah belasan kali melakukan penculikan.

Berdasar dakwaan Oditur Militer yang disampaikan pada sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, para pelaku menculik dan memeras pedagang obat ilegal.

Modusnya dengan berpura-pura menjadi anggota Polri dengan menggerebek toko kosmetik menjual obat-obatan terlarang, lalu menculik pegawai toko dengan dalih dibawa ke kantor.

Baca juga: Tiga Oknum TNI Pelaku Pembunuhan Berencana Imam Masykur Hadapi Sidang Dakwaan Hari Ini

Kemudian dalam perjalanan mereka meminta uang hingga puluhan juta rupiah dengan alasan agar proses hukum kasus peredaran obat-obatan ilegal dilakukan korban tak berlanjut.

"Bahwa sejak bulan April 2022 sampai dengan 12 Agustus 2023 para terdakwa pernah melakukan penggerebekan (palsu)," kata Oditur Militer, Letkol Chk Upen Jaya Supena, Senin (30/10/2023).

Praka Riswandi Manik dan Praka Heri Sandi lebih dulu berkecimpung melakukan aksi penculikan dan pemerasan, sementara Praka Jasmowir bergabung sejak bulan Oktober 2022.

Guna memuluskan ulahnya para pelaku menyiapkan rompi anggota Polri, surat tugas palsu yang dicetak pribadi, dan atribut lain seperti borgol guna mengelabui para korban.

Dari pengakuan ketiga terdakwa saat proses penyidikan, mereka pernah beraksi melakukan pemerasan di wilayah Tangerang sebanyak empat kali hingga meraup uang sebanyak Rp53 juta.

"Di wilayah Bekasi sebanyak dua kali dengan uang yang diperoleh sebesar Rp20 juta. Yaitu pada awal bulan Oktober 2022 di wilayah Cikarang, dan bulan September di wilayah Narogong," ujar Upen.

Baca juga: Seorang Perempuan di Bengkulu Mengaku Dianiaya Mantan Suaminya Seorang Oknum TNI AD

Kemudian para pelaku juga pernah dua kali beraksi di Jakarta Timur, yakni di wilayah Kelurahan Klender dan Kecamatan Pulogadung dengan meraup uang sebanyak Rp20 juta.

Pada bulan Januari dan Februari 2023 para terdakwa dua kali beraksi di Jakarta Selatan, tepatnya di wilayah Ragunan dan Kemang dengan melakukan pemerasan sebanyak Rp19 juta.

"Di wilayah Depok (terdakwa beraksi) sebanyak dua kali. Uang yang diperoleh kurang lebih Rp20 juta, yaitu pada bulan April 2023 di Cibinong, dan Mei 2023 di Kelapa Dua," tutur Upen.

Aksi terakhir dilakukan para terdakwa yakni pada 12 Agustus 2023 saat mereka berupaya memeras Imam Masykur, pegawai toko kosmetik di wilayah Ciputat lalu berujung pembunuhan.

Pada malam kejadian tersebut para terdakwa juga berupaya melakukan pemerasan terhadap pedagang obat ilegal di kawasan Condet, Jakarta Timur, namun korban selamat karena dilepaskan.

Baca juga: Anggota Polisi di Kalsel Dianiaya Oknum TNI: Korban Disebut Punya Hubungan dengan Istri Pelaku

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat