androidvodic.com

12 Siswa SMA di Jakarta Dikeroyok hingga Dipalak Seniornya, Korban Dianiaya Pelaku secara Bergilir - News

News – Sebanyak 12 siswa yang duduk di bangku kelas 10 Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Jakarta menjadi korban perundungan atau bullying oleh seniornya sendiri.

Salah satu siswa berinisial AF (16) mengaku disiksa oleh belasan seniornya yang duduk di bangku kelas 11 dan 12 di rumah salah satu pelaku di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat (1/12/2023) sore sekiranya pukul 16.00 WIB.

Kuasa hukum korban, William Albert Zai, di Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan, mulanya AF dihubungi via WhatsApp (WA) oleh pelaku untuk datang ke rumahnya.

"Jadi waktu itu sistemnya itu di WA dulu, 'eh kamu datang ke rumah saya'." kata Willian, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.

Setibanya di rumah pelaku, rupanya beberapa korban lainnya sudah lebih dulu dianiaya di sebuah ruangan.

Sedangkan AF diminta menunggu di ruangan lain.

Baca juga: Viral Santri di Jambi Jadi Korban Bullying Senior, Orang Tua Sempat Lapor Polisi, Kini Pilih Damai

"Jadi si anak itu dipanggil, datang ke rumah salah satu pelaku, kemudian begitu dia datang sudah ada yang disiksa, dikeroyok gitu. Nah dia nunggu di ruangan lain."

"Begitu selesai, dia dipanggil. Jadi bergiliran, ada beberapa orang," ungkap Fahrizal Husin Nasution yang juga kuasa hukum AF.

William menyebut kasus ini sudah terjadi secara berulang kali.

Hal ini dibuktikan dari percakapan antara pelaku dan korban melalui pesan WA.

"Jadi kalau dari informasi dan chatting yang kami pelajari, bahwa peristiwa ini bukan hanya sekali terjadi, berkali-kali," lanjut William.

Para Korban Juga Dimintai Uang Pelaku 

Ilustrasi uang
Ilustrasi uang (freepik)

Tak hanya dianiaya saja, namun para korban rupanya juga kerap dimintai uang para seniornya yang duduk di bangku kelas 11 dan 12 itu.

Hal ini dibuktikan dengan bukti percakaan antara korban dan pelaku melalui pesan singkat di WA.

"Ada juga chatting yang kami terima, mereka minta Gopay, minta Ovo, minta segala macam. Itu ada buktinya," kata kuasa hukum AF, William Albert Zai, Sabtu (9/12/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat