androidvodic.com

WN Korsel dan Petugas Imigrasi Sempat Minum Bareng di Tempat Hiburan Malam Sebelum Pembunuhan - News

Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti

News, JAKARTA - Polisi mengungkap kronologi sebelum petugas imigrasi bernama Tri Fattah Firdaus (23) tewas dibunuh oleh warga negara Korea Selatan (Korsel), Kim Dal Joong di Apartemen di apartemen kawasan Ciledug, Kota Tangerang, Banten.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut, awalnya korban bersama satu petugas imigrasi lainnya menjemput Kim Dal Jong dan temannya bernama Hendar di Apartemen Metro Garden.

Setelah dijemput, mereka berempat lalu pergi ke sebuah bar untuk minum-minum beralkohol.

"Korban bersama rekannya yang petugas imigrasi juga menjemput kemudian mereka ke tempat hiburan malam," kata Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/12/2023).

Ketika di bar, keributan sempat terjadi antara Kim Dal Jong dengan Hendar. Bahkan, Kim Dal Jong sempat memecahkan gelas saat terlibat keributan.

"Keributan itu bukan dengan korban, tetapi dengan rekannya yang lain atas nama Hendar. Di tempat hiburan itulah pelaku Kim Dal Jong ini sempat memecahkan gelas dan akhirnya tangannya terluka," jelasnya. 

Setelah itu, kata Hengki, mereka berempat kembali ke Apartemen Metro Garden. Korban Tri Fattah terekam kamera CCTV dua kali menuju unit Apartemen Metro Garden tempat Kim Dal Jong tinggal. 

"Saat itu korban sempat satu kali naik dan turun kembali. Nah yang kedua kali memapah tersangka (Kim Dal Jong). Ini terekam oleh CCTV, tim digital forensik sudah menganalisis itu," ungkapnya.

Baca juga: Polisi Pastikan Petugas Imigrasi yang Tewas Terjatuh di Apartemen Kawasan Tangerang Dibunuh WNA

Hengki mengatakan peristiwa pembunuhan terjadi yang dilakukan oleh Kim Dal Joong sebelum jasad korban terjatuh dari lantai 19 apartemen tersebut.

Kepada penyidik Kim Dal Jong membantah dirinya bersama Tri Fattah di dalam unit apartemen sebelum peristiwa pembunuhan terjadi. 

Namun rekaman CCTV tersebut menjadi bukti kuat yang mendasari penyidik menetapkan Kim Dal Jong sebagai tersangka. 

"Saat itu juga terekam (CCTV) pada saat dicoba dibuka (pintu) oleh sekuriti dan mechanical engginering yang ada di apartemen terlihat di sana tersangka membawa pisau dan panci air panas dan sebelum didobrak itu sempat ditanya 'Fatah mana?'. Kemudian dijawab dari dalam 'mati'. Ini mengindikasikan bahwa dia tahu bahwa Fattah sudah mati," tutur Hengki. 

Selain rekaman CCTV penyidik juga menemukan bukti berupa sandal. Di mana dalam sampel sandal tersebut ditemukan DNA Kim Dal Jong dan Tri Fattah. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat