androidvodic.com

Pengamanan Natal, Tahun Baru dan Pemilu, Imigrasi Jakarta Pusat Awasi Pegerakan WNA - News

News, JAKARTA - Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat mengawasi dan pemeriksaan terhadap orang asing serentak dalam rangka pelaksanaan operasi Jagratara. 

Pengawasan ini dilakukan salah satu upaya bentuk pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 serta Pemilu 2024. 

“Jadi operasi ini kami lakukan secara serentak di seluruh wilayah kerja Unit Pelaksana Teknus Imigrasi seluruh Indonesia pada 2023. Para petugas mulai melakukan pengawasan keimigrasian di dua tempat yakni Petojo dan Pasar Baru pada 27-28 Desember 2023,” kata Kepala Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat, Wahyu Hidayat dalam keterangan pers, Minggu (31/12/2023).

Dalam pengawasan ini, kata Wahyu, pihaknya mengamankan enam Warga Negara Asing (WNA) di dua lokasi pengawasan. 

Enam WNA ini berinisial AP, NM, RC, HE, OG dan LS. 

“Berdasarkan hasil pemeriksaan enam WNA ini tidak dapat menunjukan dan memperlihatkan dokumen perjalanan milik mereka. Petugas kemudian melakukan pengamanan dengan membawa yang bersangkutan menuju Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat,” ujar Wahyu. 

Wahyu mengatakan enam WNA ini telah melakukan pelanggaran dugaan melebihi masa izin tinggal sebagaimana pasal 78 ayat (3) UU No 6 Tahun 2011. 

Terhadap keenam WNA itu dikenakan tindakan administratif Keimigrasian sesuai pada Pasal 75 ayat 2 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Baca juga: Prancis Sahkan RUU Imigrasi yang Kontroversial

“Kami berharap dengan adanya operasi Jagratara pengawasan orang asing secara ini dapat meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh Orang Asing. Selain itu, menciptakan wilayah yang kondusif,” kata Wahyu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat