androidvodic.com

Sosok Majikan di Jaktim Diduga Aniaya 5 ART, Korban Kabur dari Rumah dan Alami Luka-luka - News

News - Sebanyak 5 asisten rumah tangga (ART) di Jatinegara, Jakarta Timur menjadi korban penganiayaan dan mengalami luka-luka.

Para ART wanita yang berasal dari Brebes, Jawa Tengah tersebut melarikan diri dari rumah majikan pada Senin (12/2/2024) sekira pukul 02.30 WIB.

Majikan mereka merupakan seorang wanita yang diduga pemilik klinik dokter gigi.

Namun identitas majikan tersebut belum terungkap.

Saksi mata, Vina (39) mengatakan korban mengalami tindak penganiayaan berupa tubuh diseterika hingga dipaksa memukul kepala mereka sendiri bila dianggap majikan berbuat salah.

"Satu anak itu di pinggangnya ada bekas setrika. Terus dia bilang 'saya disuruh getok kepala saya sampai bunyi. Kalau enggak bunyi enggak boleh berhenti' begitu," kata Vina, Selasa (13/2/2024).

Merujuk keterangan korban, tindak penganiayaan berupa ribu diseterika hingga mengalami luka bakar dan dipaksa memukul diri sendiri itu dilakukan seorang majikan perempuan.

Namun Vina tidak mengetahui pasti secara detail bentuk penganiayaan dialami masing-masing korban karena saat kejadian bergegas membawa mereka ke Polres Metro Jakarta Timur.

Berdasar keterangan awal korban saat ditolong warga hanya diketahui bahwa selain dianiaya para korban juga tidak digaji, dan dipaksa bekerja sejak pagi hingga dini hari.

"Katanya dari satu minggu lalu mereka sudah punya rencana lari. Pas hari kejadian itu awalnya mau kabur dari jam 02.00 WIB, tapi anjing peliharaan majikannya bunyi (menyalak)," ujar Vina.

Belum diketahui pasti bagaimana kondisi para korban setelah dibawa warga ke Polres Metro Jakarta Timur untuk mendapatkan perlindungan atas kasus dialami.

Baca juga: Kronologi Pasutri di Maluku Demo Anaknya Ditangkap usai Lolos Tamtama, Kasus Penganiayaan 2021

Tapi berdasar informasi warga sekitar, pada pagi hari setelah korban dibawa itu sejumlah personel Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur sudah mendatangi rumah majikan korban.

Warga berharap kasus penganiayaan dialami kelima korban itu dapat diusut secara hukum, agar tidak ada lagi kasus PRT menjadi korban kekerasan majikannya.

"Dari lima korban itu dua anak umur 17 tahun, satu umur 23 tahun. Untuk dua orang lagi saya enggak tahu. Mereka ada yang kerja sudah dua bulan, satu bulan, ada yang tiga hari," tutur Vina.

Sebelumnya kelima korban melarikan diri dari rumah majikannya dengan cara memanjat dari tembok belakang rumah, menaiki genteng, lalu memanjat pagar rumah setinggi dua meter.

Saat melarikan diri dua orang korban terluka pada bagian tangan, kaki, dan kepala akibat terkena kawat berduri pada bagian pagar, pecahan kaca sewaktu turun dari pagar rumah.

Kedua korban lalu bergegas dibawa warga ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis, sementara tiga korban lainnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kejinya Majikan Siksa 5 PRT di Jakarta Timur, Tubuh Disetrika Hingga Dipaksa Pukuli Kepala Sendiri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat