Kecelakaan di Jalan Raya Puncak, Avanza Vs Scoopy, Korban Mengalami Luka Berat - News
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Wahyu Topami
News, BOGOR - Sebuah mobil Toyota Avanza dan sepeda motor terlibat dalam kecelakaan di Jalan Raya Puncak depan SPBU Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Sabtu (24/2/2024).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kecelakaan tersebut terjadi saat arus lalu lintas di Jalan Raya Puncak Bogor sedang diberlakukan rekayasa lalu lintas one way ke arah Jakarta.
Aden, seorang saksi mata menuturkan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 14:30 WIB saat kondisi sedang gerimis.
Kejadian tersebut melibatkan satu unit Toyota Avanza dengan nomor polisi B 2144 UIB yang adu banteng dengan satu Unit Honda Scoopy bernomor polisi F 4867 UBE.
"Avanza turun kayaknya mau nyalip, motor juga sama lagi naik mau nyalip terus tabrakan," ujarnya saat ditemui TribunnewsBogor.com, Sabtu (24/2/2024).
Dari kecelakaan tersebut menurut Aden, satu orang laki-laki pengemudi Honda Scoopy alami luka berat, sementara penumpang Honda Scoopy perempuan belum diketahui kondisinya.
"Itu sama-sama lagi kencang kan, kalau yang bonceng perempuan mah nggak tau kondisinya soalnya jatuhnya agak jauh, tadi ada yang bilang meninggal. Kalau yang cowok ke jalan jatuhnya tulang kakinya patah, soalnya pas jalan agak susah," ungkapnya.
Sumber: Tribun Bogor
Terkini Lainnya
Aden, seorang saksi mata menuturkan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 14:30 WIB saat kondisi sedang gerimis.
Kebakaran di Jatiasih Bekasi, Suryan Teriak Suruh Karyawan Amankan Mobil, Tapi Nyawanya Tak Selamat
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
5 Hal Seputar Kebakaran di Bekasi, Satu Keluarga Tewas Ditemukan Berpelukan dan Tak Ada Luka Bakar
Pria yang Tega Habisi Istri karena Selingkuh adalah Pegawai Administrasi Dipo Kereta Cipinang
IWAPI dan Kementerian KLH Distribusikan Armada Motor Sampah ke Kecamatan di Jakarta
Dua Penjambret di CFD Jakpus Ditangkap, Kabur ke Kampung Usai Tahu Aksinya Viral
2 Fakta Penjambret di CFD Sudirman Ditangkap: Pelaku Profesional, Sudah 3 Kali Beraksi