androidvodic.com

Mahasiswa STIP Jakarta Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Resmi Melapor ke Polisi - News

News, JAKARTA - Keluarga Putu Satria Ananta Rustika (19) taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta membuat laporan polisi.

Putu meninggal dunia diduga akibat dianiaya seniornya, Jumat (3/5/2024).

Pengacara keluarga Putu, Tumbur Aritonang mengatakan berdasar laporan tersebut kasus tewasnya Putu merupakan tindak pidana pembunuhan sebagaimana diatur Pasal 338 KUHP.

Baca juga: Keluarga Sebut Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Adalah Sosok Berprestasi dan Tak Punya Musuh

"Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 KUHP ayat 3. Karena di sini (laporan SPKT) telah melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan," kata Tumbur di Jakarta Timur, Sabtu (4/5/2024).

Menurut pihak keluarga peristiwa dialami Putu bukan tindakan manusiawi karena korban diduga dianiaya hingga mengenai bagian ulu hatinya oleh kakak kelas di STIP, Jakarta Utara.

Pihak keluarga berharap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara dapat segera mengungkap kasus, dan agar pelaku dapat diproses hukum.

"Pihak keluarga berkeyakinan ini bukan tindakan yang manusiawi. (informasinya) yang dipukul ulu hati, kabarnya begitu. Siapapun itu ulu hatinya dipukul berkali-kali pasti mati," ujarnya.

Tumbur menuturkan pihak keluarga tengah menunggu hasil autopsi jenazah Putu untuk memastikan penyebab kematian, dan keperluan alat bukti penyidikan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.

Diharapkan hasil autopsi dilakukan tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur dapat mengungkap tindak kekerasan yang dialami Putu hingga meninggal dunia.

"Jadi kita tunggu saja. Kalau dari pihak keluarga memang juga menunggu sambil berharap ini kasus bisa terbuka seluas-luasnya, enggak ada yang ditutup-tutupin," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat