androidvodic.com

Kronologi Pembubaran Doa Rosario di Tangsel: Ketua RT Provokasi, Berteriak Ingin Bubarkan Ibadah - News

News - Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ibnu Bagus Santoso membeberkan kronologi pembubaran ibadah doa rosario yang diikuti oleh kumpulan mahasiswa di Tangerang Selatan.

Menurut Ibnu, pembubaran ibadah doa rosario berawal dari provokasi yang dilakukan oleh Ketua RT setempat, yakni Diding alias D (53).

D awalnya mendatangi tempat mahasiswa yang tengah melakukan doa rosario yang dilakukan sekitar pukul 19.30 WIB tersebut.

Karena merasa terganggu dengan ibadah doa rosario, D pun berupaya untuk membubarkan ibadah mahasiswa itu dengan cara berteriak.

"Mulanya seorang laki-laki berinisial D yang berupaya membubarkan kegiatan tersebut dengan cara berteriak," kata Ibnu dilansir Tribun Tangerang, Rabu (8/5/2024).

Teriakan D lantas membuat situasi di lokasi ibadah menjadi gaduh dan mengundang datangnya beberapa orang yang penasaran dengan teriakan D.

Setelah banyak orang berdatangan, D kemudian melakukan provokasi hingga terjadi pengeroyokan pada mahasiswa yang tengah beribadah doa rosario.

"Setelah D berteriak, datang beberapa orang untuk mencari tahu apa yang terjadi dan timbul kegaduhan serta kesalahpahaman," ternag Ibnu.

Sejauh ini, tercatat ada tiga orang yang ikut membantu D untuk melakukan pengeroyokan, yakni I (30), S (36), dan A (26).

Keterlibatan I, S, dan A ini terekan dalam rekaman yang diambil oleh salah satu penghuni kontrakan di lokasi kejadian.

Dalam rekaman tersebut, terlihat sosok laki-laki yang membentak mahasiswa, serta membawa senjata tajam.

"Kegaduhan dan kekerasan tersebut terekam oleh salah satu penghuni kontrakan di area sekitar TKP, di mana terdapat laki-laki yang terekam membentak mahasiswa dan membawa senjata tajam jenis pisau," imbuh Ibnu.

Baca juga: Video Mahasiswa di Tangsel Digeruduk saat Ibadah, Ketua RT Memprovokasi

Polisi Tangkap 4 Tersangka, Mereka Dijerat Pasal Berlapis

Ibnu juga mengungkapkan, dalam kasus pembubaran ibadah doa rosario, Polres Tangerang Selatan telah menetapkan empat tersangka.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat